MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali memastikan upacara bendera dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan RI ke-75 tidak akan dilengkapi dengan pasukan pengibar bendera (paskibra). Upacara bendera hanya akan dilakukan secara terbatas. \"Tidak ada Paskibra, pengibaran bendera hanya akan dilakukan oleh petugas pengibar bendera saja. Tidak lengkap seperti tahun-tahun sebelumnya,\" katanya, Kamis (13/8). Namun katanya, meskipun secara terbatas, upacara bendera tetap akan digelar, dan pelaksanaannya pada pagi hari di tanggal 17 Agustus. Upacara akan dilakukan dan kemudian akan dilanjutkan dengan upacara bendera secarfa virtual. \"Pagi kita upacara, kemudian dilanjutkan dengan mengikuti upacara bendera secara virtual. Upacara ini hanya akan diikuti oleh FKPD saja,\" jelas kapolres. Kapolres menjelaskan, upacara dalam rangka hari kemerdekaan ini hanya akan diikuti dua pleton dari anggota TNI dan Polri, dengan jumlah orang dalam satu pleton sebanyak 10 orang. \"Tidak ada peserta lainnya, pesertanya hanya dua pleton saja,\" tegasnya. Dikatakan, rangkaian kegiatan yang biasanya dilakukan setiap tahun ini, tidak semua akan dilaksanakan. Hanya ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan secara bersama-sama, itupun dengan jumlah peserta yang sangat dibatasi. \"Tabur bunga di makam pahlawan tetap akan dilaksanakan, tapi pesertanya akan dibatasi, hanya 50 persen dari kapasitas yang ada,\" tegasnya. Menurutnya, di tingkat kecamatan dan desa tidak diperbolehkan untuk mengandakan atau menggelar upacara bendera, namun bagi masyarakat diharapkan mengikuti jalannya upacara secara virtual. \"Tidak ada upacara atau agenda dan kegiatan lainnya baik d itingkat kecamatan maupun desa,\" tukasnya. Meski demikian, tepat pada pukul 10.00 WIB masyarakat diminta untuk menghentikan aktivitasnya sejenak untuk melakukan doa saat detik-detik kemerdekaan dikumandangkan. Peraturan ini juga akan berlaku untuk upacara saat penurunan bendera pada sore hari. \"Tidak ada lomba-lomba ataupun bentuk kegiatan lainnya. Upaya ini untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Temanggung,\" katanya. Meskipun upacara akan dilaksanakan secara sederhana, namun tidak mengurangi kekhidmatan dalam memperingati Hari Kemerdekaan yang hanya setahun sekali dilaksanakan. (set)
Upacara 17 Agustus Digelar Secara Terbatas, Tanpa Paskibra
Jumat 14-08-2020,01:45 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,12:46 WIB
Proyek Alun-alun Baru Magelang Rp 6 Miliar Dikritik, Raka Ghani: Lebih Baik Danai Kampus
Senin 18-05-2026,13:30 WIB
Penuh Haru, Perjuangan Dua Wanita WN Belanda Telusuri Sejarah Keluarganya di Kota Magelang
Senin 18-05-2026,11:47 WIB
Pemprov Jateng Targetkan RSUD Margono Jadi Pusat Layanan Kesehatan Banyumas Raya
Senin 18-05-2026,12:08 WIB
Masa Tahanan Habis, Tiga Tapol Aktivis Untidar Magelang Tuntut Vonis Bebas Murni
Senin 18-05-2026,12:00 WIB
LavAni Juara SBY Cup 2026, Potensi Pariwisata Olahraga Kota Magelang Kian Menggeliat
Terkini
Senin 18-05-2026,20:06 WIB
Peta Sebaran Kasus Narkoba di Kabupaten Magelang, Mertoyudan Tertinggi, Salaman Kedua
Senin 18-05-2026,19:26 WIB
Anak-Anak TK Kunjungi Kantor Wagub Jateng, Antusias Kenal Dunia Pemerintahan
Senin 18-05-2026,18:56 WIB
Sedimentasi Waduk Mrica Tembus 93 Persen, Bupati Banjarnegara Minta Bantuan Pemprov Jateng
Senin 18-05-2026,14:01 WIB
Perkuat Ekonomi Syariah, Pemprov Jateng Kaji Kawasan Industri Halal Bareng Pesantren
Senin 18-05-2026,13:40 WIB