MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Mayoritas fraksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo sepakat menolak dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif. Dua Raperda tesebut dianggap belum perlu untuk diteruskan menjadi sebuah peraturan. “Ada lima Raperda yang dibahas oleh pansus. Tiga Raperda kita sepakati untuk diajukan ke biro hukum provinsi. Namun dua lainya kita tunda terlebih dahulu,” ungkap Ketua DPRD Afif Nurhidayat usai pimpin rapat paripurna, kemarin (27/2). Menurutnya, dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pendidikan Karakter dan Raperda tentang penyelenggaraan Ibadah Haji. Alasan penolakan tersebut karena dua Raperda tersebut dianggap tidak perlu karena sudah ada Raperda tentang penyelengaraan pendidikan dan untuk Raperda penyelenggaran ibdah haji tidak jelas pengaturannya. “Raperda sola pendidikan karakter subtansinya sama dengan usulan Dinas Pendidikan tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Jadi biar tidak terlalu banyak aturan, kita gabungkan saja soal karakter ini ke Penyelenggaraan Pendidikan,” katanya. Sedangkan Raperda Penyelenggaran ibadah haji, dianggap belum diperlukan. Pasalnya tanpa adanya perda tersebut masalah pendampingan ibadah haji dianggap sudah berjalan dengan baik. Jika dibuat perdanya justru akan merepotkan. “Sebenarnya yang penting itu bukan Perdanya, tapi komitmennya pemerintah dalam rangka memfasilitasi penyelenggaraan ibadah haji,” tandasnya . Dirinya menambhkan bahwa orang yang berangkat haji adalah tamu Alloh yang harus dimuliakan. Hanya saja soal pemberangkatan haji dari pendopo hingga donohudan kurang begitu urgent untuk dibuat peraturan melalui perda. Maka, sebenarnya hal tersebut cukup diatur didalam Peraturan Bupati (Perbub) saja. “Yang terpenting justru penambahan anggaran untuk membantu masyarakat yang hendak berangkat. Pasalnya, tidak semua warga yang berangkat haji itu berasal dari kalangan mampu,” katanya. Sementara itu, untuk Tiga Raperda yang lain. Seperti Raperda Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin, Raperda kepemudaan, dan Raperda Penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan telah secara resmi disahkan. Ketiga perda tersebut dirasa perlu untuk disegerakan untuk memberikan jaminan kepada warga Wonosobo. Baik tentang kesehatan hewan, masalah pemuda dan bantuan hukum. (gus)
Usulkan 5 Raperda, DPRD Wonosobo Tolak 2 Raperda
Jumat 28-02-2020,01:52 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-04-2026,16:45 WIB
Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Dimulai, Dukung Kemajuan Motorsport dan Pembalap Muda Indonesia
Minggu 26-04-2026,16:35 WIB
Populasi Kera Ekor Panjang Kian Tak Terkendali, Begini Cara Pengelola Kebun Raya Gunung Tidar Mengatasinya
Minggu 26-04-2026,16:51 WIB
Sentil Adab Beda Pendapat, Gus Yasin Wanti-wanti Alumni Pesantren Jaga Sanad Ilmu
Senin 27-04-2026,08:15 WIB
SMKN 2 Magelang Rayakan Hari Kartini Sederhana, Sarat Makna dan Edukasi Gender
Senin 27-04-2026,10:00 WIB
Hafiz Rayan Siswa SMKN 2 Magelang Juara LKS, Taklukkan 30 Layanan AWS di Ajang Provinsi
Terkini
Senin 27-04-2026,15:45 WIB
Buka Peluang Usaha Tahan Banting, BLK Kota Magelang Latih Pemuda Jadi Barber Profesional
Senin 27-04-2026,15:40 WIB
Harga Pakcoy Anjlok Rp500 di Pasar Sewukan Magelang, Kembang Kol Justru Meroket Tajam
Senin 27-04-2026,15:36 WIB
Tabrakan Beruntun RX King dan Truk di Ngluwar Magelang, Satu Pengendara Tewas
Senin 27-04-2026,15:31 WIB
Skor Fantastis 99,00, Kota Magelang Sabet Juara 1 Penerapan SPM se-Jawa Tengah
Senin 27-04-2026,13:57 WIB