MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Mayoritas fraksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo sepakat menolak dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif. Dua Raperda tesebut dianggap belum perlu untuk diteruskan menjadi sebuah peraturan. “Ada lima Raperda yang dibahas oleh pansus. Tiga Raperda kita sepakati untuk diajukan ke biro hukum provinsi. Namun dua lainya kita tunda terlebih dahulu,” ungkap Ketua DPRD Afif Nurhidayat usai pimpin rapat paripurna, kemarin (27/2). Menurutnya, dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pendidikan Karakter dan Raperda tentang penyelenggaraan Ibadah Haji. Alasan penolakan tersebut karena dua Raperda tersebut dianggap tidak perlu karena sudah ada Raperda tentang penyelengaraan pendidikan dan untuk Raperda penyelenggaran ibdah haji tidak jelas pengaturannya. “Raperda sola pendidikan karakter subtansinya sama dengan usulan Dinas Pendidikan tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Jadi biar tidak terlalu banyak aturan, kita gabungkan saja soal karakter ini ke Penyelenggaraan Pendidikan,” katanya. Sedangkan Raperda Penyelenggaran ibadah haji, dianggap belum diperlukan. Pasalnya tanpa adanya perda tersebut masalah pendampingan ibadah haji dianggap sudah berjalan dengan baik. Jika dibuat perdanya justru akan merepotkan. “Sebenarnya yang penting itu bukan Perdanya, tapi komitmennya pemerintah dalam rangka memfasilitasi penyelenggaraan ibadah haji,” tandasnya . Dirinya menambhkan bahwa orang yang berangkat haji adalah tamu Alloh yang harus dimuliakan. Hanya saja soal pemberangkatan haji dari pendopo hingga donohudan kurang begitu urgent untuk dibuat peraturan melalui perda. Maka, sebenarnya hal tersebut cukup diatur didalam Peraturan Bupati (Perbub) saja. “Yang terpenting justru penambahan anggaran untuk membantu masyarakat yang hendak berangkat. Pasalnya, tidak semua warga yang berangkat haji itu berasal dari kalangan mampu,” katanya. Sementara itu, untuk Tiga Raperda yang lain. Seperti Raperda Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin, Raperda kepemudaan, dan Raperda Penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan telah secara resmi disahkan. Ketiga perda tersebut dirasa perlu untuk disegerakan untuk memberikan jaminan kepada warga Wonosobo. Baik tentang kesehatan hewan, masalah pemuda dan bantuan hukum. (gus)
Usulkan 5 Raperda, DPRD Wonosobo Tolak 2 Raperda
Jumat 28-02-2020,01:52 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,15:32 WIB
Belanja Perubahan APBD Kota Magelang Tembus Rp1,11 Triliun, DPRD Minta Manfaatnya Terasa
Rabu 19-08-2026,13:26 WIB
Karnaval Budaya Magelang, Grengseng Ajak Ribuan Warga Doakan Korban Gempa NTT
Rabu 19-08-2026,13:11 WIB
Hari Jadi Ke-81 Jateng Penuh Haru, Luthfi Apresiasi Rakyat dan Pimpin Doa untuk NTT
Rabu 19-08-2026,10:57 WIB
Ubah Jelantah Jadi Rupiah, Dosen Untidar Berdayakan Ibu-ibu TBM Ibnu Hajar Magelang
Rabu 19-08-2026,15:21 WIB
Tertunda sejak 2017, Eks Kantor Dispora Kota Magelang Diusulkan Jadi RS Satelit Tidar Mulai 2028
Terkini
Kamis 20-08-2026,07:30 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Purworejo Dorong Perlindungan Pekerja pada Proyek Bankeu Jateng
Kamis 20-08-2026,07:00 WIB
Mahasiswa KKN IAI An-Nawawi Bangun Kemandirian Digital Pemuda Dusun Duren Magelang
Rabu 19-08-2026,15:47 WIB
Perampokan SPBU Selokromo Wonosobo Diotaki Mantan Manajer, Rp467 Juta Disita
Rabu 19-08-2026,15:32 WIB
Belanja Perubahan APBD Kota Magelang Tembus Rp1,11 Triliun, DPRD Minta Manfaatnya Terasa
Rabu 19-08-2026,15:21 WIB