Usut Kapolsek Astanaanyar yang Terlibat Pesta Narkoba Bersama 11 Oknum Polisi

Jumat 19-02-2021,03:48 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Polri diminta untuk mengungkap sindikat dalam pesta narkoba Kapolsek dan 11 oknum polisi lainnya. Polri diminta untuk mengusut tuntas dan diumumkan ke publik secara transparan. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Polri memburu sindikat bandar narkoba dalam kasus \"pesta narkoba\" yang melibatkan Kapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi berserta 11 oknum kepolisian Bandung. \"IPW berharap kasus itu diusut tuntas agar diketahui apakah ke-12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa Barat atau hanya sekadar pemakai,\" katanya dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (18/2). Dia menilai apa yang dilakukan Kompol Yuni dan rekan-rekannya adalah tantangan bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas narkoba di Tanah Air. \"Tantangan memberantas narkoba bukan hal main-main lagi. Sebab sudah menggerogoti jantung kepolisian. Dimana seorang Kapolsek perempuan tega-teganya memimpin 11 anak buahnya untuk (makai) narkoba bareng,\" terangnya. Dia menduga pesta tersebut melibatkan bandar narkoba. Sebab, para bandar narkoba dinilai berpotensi mengincar atau memanfaatkan polisi sebagai backing pengedar maupun sebagai pemakai. Sebab uang dari peredaran narkoba adalah dana segar. Karenanya para bandar tak segan-segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnis-nya lancar. \"Karena itu, begitu ada yang terindikasi terlibat narkoba, langsung dipecat dan diarahkan untuk kena hukuman mati. Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi Kepolisian,\" tegasnya. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Polri mengusut tuntas dan transparan kasus pesta narkoba Kompol Yuni. \"Jangan sampai saat dirinya menjabat justru malah membantu para bandar narkoba untuk mengedarkan. Propam harus mengusut tuntas dan melakukan penyelidikan lebih mendalam,\" ujarnya. Disesalkannya, kasus tersebut justru melibatkan seorang Kapolsek yang pernah menduduki posisi Kasat Narkoba Polres Bogor dan pernah duduk di Direktorat Narkoba Polda Jabar. Karenanya, politisi dia berharap Polri dapat bersikap akuntabel dan transparan dalam proses penegakan hukum maupun sanksi yang diberikan. \"Jangan sampai ada kesan Polri tertutup terhadap penanganan kasus anggotanya dari sisi hukuman dan sebagainya namun pada masyarakat justru sebaliknya. Jangan ada kesan penegakan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas,\" kata politisi Golkar ini. Senada Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh menyebut pesta narkoba yang dilakukan Kompol Yuni dan 11 anggota polisi lainnya sangat memalukan. \"Kejadian ini sangatlah memalukan dan menampar nama baik korps kepolisian karena terjadi di saat polisi sedang berbenah memperbaiki citra kepolisian di masyarakat. Juga saat negara kita berada pada kondisi darurat narkoba dan sedang giat-giat-nya memerangi narkoba,\" ujarnya. Dia pun meminta Polri memberi tindakan tegas sesuai dengan UU no 22 tahun 1997 tentang kenarkobaan. Komisi III DPR akan memantau perkembangan kasus tersebut. \"Propam Polda Jabar harus menyampaikan perkembangan kasus itu secara transparan kepada publik agar kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian semakin baik,\" ujar politisi PAN ini. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan pihak akan mengusut tuntas kasus tersebut. Diutarakannya, saat ini tim penyidik masih mendalaminya. \"Kami harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut, apakah hanya pemakai, ikut-ikutan, pengedar semua perlu pendalaman oleh penyidik,\" katanya. Dia juga mengatakan Polri akan mengevaluasi seluruh anggota Korps Bhayangkara sebagai upaya pencegahan di internal Polri terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba. \"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan,\" tegas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. Ditambahkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri bahwa hingga saat ini keputusan Propam Polda Jawa Barat belum keluar. Namun, dia memastikan Kompol Yuni telah dicopot dari jabatannya. Kompol Yuni dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Jawa Barat. Bahkan pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap belasan anggota polisi yang terciduk dugaan kasus narkoba itu. \"Kalau memang hal itu benar, dan bukti-bukti menunjukkan bahwa ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kami akan melakukan tindakan tegas,\" tegasnya. Tindakan tegas itu, berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) hingga pemidanaan. Ia pun berharap para anggota yang lainnya dapat mengambil pelajaran untuk menjauhi barang terlarang tersebut. \"Iya jelas, jadi ada dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota kita yang melakukan pelanggaran, Ya bisa dua-duanya, tergantung kesalahannya nanti, kita lihat ya,\" katanya. Menurutnya kasus ini dapat menjadi pembelajaran anggota polisi yang lainnya agar tidak terjerumus mengonsumsi barang-barang terlarang tersebut. \"Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas,\" ucapnya Selain itu dia juga membeberkan kronologi penangkapan Kompol Yuni dan 11 anggota polisi lainnya. Berawal dari adanya satu anggota polisi yang terindikasi menyalahgunakan narkoba. Setelah itu, tim Propam Polda Jabar dan Mabes Polri melakukan penelusuran. Akhirnya ditemukan dugaan Kompol Yuni pun turut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. \"Dari hasil penelusuran itu cukup memprihatinkan ya, karena ada beberapa keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang kami sesalkan adalah salah satu kapolsek,\" ungkapnya. Kompol Yuni bersama 11 anggota polisi lainnya ditangkap di sebuah hotel pada Selasa, 16 Februari 2021. \"Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk Kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar,\" kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, Rabu (17/2). Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai. Dan hasilnya positif urine menggunakan sabu-sabu. \"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami,\" ucapnya.(gw/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait