Viral, Hujan Duit Rp50-Rp100 Ribuan di Pekalongan, Benar-benar Terjadi...

Rabu 09-03-2022,15:25 WIB
Editor : ME

PEKALONGAN, MAGELANGEKSPRES.COM - Video hujan duit pecahan Rp50-100 ribu di Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng) langsung beredar luas dan dalam waktu singkat viral di media sosial. Peristiwa itu bukan rekayasa tapi benar-benar terjadi di Desa Pakumbulan Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan. Dalam tayangan video viral tersebut, tampak seseorang menyebar uang Rp50-100 ribu dan diserbu warga yang berada di bawah bangunan rumah, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Mereka tampak antusias dan saling berebut uang yang dijatuhkan beberapa orang dari atas bangunan bertingkat yang tengah dibangun. Beberapa di antaranya tampak berdesak-desakan dan saling berebut untuk mendapatkan uang sebanyak-banyaknya. Tayangan video itu banyak diunggah ke media sosial oleh sejumlah akun. Di antaranya tampak dalam unggahan akun Instagram @ndorobei.official. Di postingannya, akun tersebut memberikan caption \\\'Hujan Uang di Desa Pakumbulan, Buaran, Kabupaten Pekalongan. Pengusaha kaya menghamburkan uang di atas rumahnya dan jd rebutan warga sekitar\\\'. Dibagikan oleh Bos Afero via @pekalonganinfo @megelang.raya. Berdasarkan penelusuran wartawan Radar Pekalongan Grup (Jaringan Berita magelangekspres.com), peristiwa itu diketahui terjadi di Desa Pakumbulan Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan, Minggu (6/3) lalu. Hujan uang itu merupakan tradisi udik-udikan sebagai bentuk syukuran munggah molo atau menaikkan kerangka atap bangunan. uang-uang pecahan Rp50-100 ribu itu dibagikan sekitar pukul 10.00 WIB. Tradisi syukuran udik-udikan itu digelar Khairul Huda (40), warga RT 8 RW 4 Desa Pakumbulan Kecamatan Buaran. Perwakilan keluarga, Danang Krismanda (25) mengatakan acara udik-udikan itu dilakukan untuk melestarikan tradisi di Pekalongan. \"Saya mewakili pihak keluarga meminta maaf kepada masyarakat, pemerintah, dan lainnya terkait acara udik-udikan yang viral kemarin. Apalagi acara tersebut dilaksanakan pada masa PPKM dan pandemi Covid-19,\" katanya. Danang mengungkapkan acara tersebut dilakukan hanya untuk melestarikan tradisi budaya Pekalongan, tidak ada niat untuk memperkeruh suasana di masa pandemi saat ini. \"Sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya dan tidak akan mengulangi lagi acara tersebut,\" ungkapnya. Total jumlah uang yang dibagikan saat tradisi udik-udikan tersebut Rp5 juta. Udik-udikan merupakan salah satu tradisi di Pekalongan yang dilakukan sebagai bentuk syukuran acara tertentu dengan menyebarkan uang. Umumnya uang yang disebar berbentuk koin. Udik-udikan paling sering dilakukan masyarakat pada saat bayi memasuki usia 7 bulan atau saat bubur nyadhil. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pun beberapa kali tampak melakukan tradisi udik-udikan saat meresmikan pembangunan jalan. Uang yang disebar pun diperebutkan masyarakat yang hadir saat peresmian itu. (had/me)

Tags :
Kategori :

Terkait