Visioner, Layanan Aduan ”e-Dumas” DPRD Kota Magelang Segera Disempurnakan

Rabu 26-01-2022,06:23 WIB
Editor : ME

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Kabar gembira bagi masyarakat Kota Magelang saat ini. Sebab di era digitalisasi saat ini, masyarakat kian dimudahkan untuk mendapatkan layanan. Salah satunya, layanan aduan kepada DPRD Kota Magelang melalui website e-Dumas. Dalam waktu dekat, e-Dumas akan dimutakhirkan menjadi aplikasi yang mudah, praktis, canggih, dan efektif. Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno mengatakan, aplikasi berbasis website tersebut sebenarnya telah diluncurkan sejak tahun 2019 lalu. Namun, antusias masyarakat masih sangat sedikit. Dia menduga, hal itu terjadi karena rumitnya proses registrasi dan login ke website. Oleh karena itu, dia meminta Sekretariat DPRD segera menyempurnakannya, agar masyarakat mudah menjangkau. ”Sebenarnya website ini sangat visioner dan praktis. Hanya saja kurang mendapat perhatian dari masyarakat. Ternyata penyebabnya, untuk masuk terlalu lama dan prosesnya kurang sederhana,” kata Budi Prayitno, Selasa (25/1). Ia berharap, e-Dumas mampu menjadi aplikasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi legislasi. ”Cara DPRD untuk mendapatkan timbal balik dari masyarakat terhadap pelayanan kinerja dewan adalah melalui laporan. Dengan begitu dewan bisa tahu apa yang menjadi keluhan masyarakat,” ujarnya. Ia mengakui bahwa sejak diluncurkan 3 tahun yang lalu, e-Dumas Kota Magelang belum banyak mendapat respons dari masyarakat. ”Makanya kita perlu pembaharuan website ini supaya mudah dijangkau, sederhana, dan praktis. E-Dumas bisa dikembangkan menyajikan layanan, seperti memohon pertemuan, audiensi, atau bahkan keluhan yang tidak ter-cover eksekutif,” imbuhnya. Menurut Udi, sapaan akrab Budi Prayitno bahwa e-Dumas dapat lebih menguatkan kinerja DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan kepada masyarakat. Dengan demikian, dapat menunjang keberhasilan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Magelang. ”Saya harap, tahun ini e-Dumas bisa disempurnakan, sehingga masyarakat kalau mau mendapat layanan itu bisa lebih sederhana, tanpa syarat yang ribet dan rumit,” tuturnya. Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Magelang Indah Dwiantari mengatakan, di era keterbukaan publik pihaknya dituntut makin terbuka dan transparan kepada masyarakat. Termasuk terbuka dalam menerima aduan, saran, kritik, masukan, dan aspirasi apapun terkait kinerja anggota dewan. “Setelah beberapa tahun ini, memang kami sudah berencana untuk menyempurnakan lagi e-Dumas. Kami akan kolaborasi dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominsta) sesegera mungkin,” ujarnya. Ia membenarkan, untuk mengisi kolom aduan, masyarakat wajib login dengan menyertakan NIK, nama, alamat, email, nomor ponsel, aduan, dan foto. Hal itu dilakukan untuk menghindari aduan palsu. ”Tapi kami sudah berencana supaya bisa disederhanakan lagi. Misalnya cukup NIK saja. Karena dari NIK sebenarnya kita sudah bisa memfilter, apakah NIK ini sah atau tidak, termasuk warga Kota Magelang atau bukan,” ucapnya. Indah menyebutkan, hingga saat ini di e-Dumas sudah menerima 25 aduan. Dari jumlah itu, sebanyak 14 aduan sudah tuntas diproses, dan 11 aduan belum terselesaikan. ”Masyarakat tidak perlu ragu sistem keamanan yang kami pakai. Identitas pelapor tentu saja akan kami jaga kerahasiaannya,” tandasnya. (adv)

Tags :
Kategori :

Terkait