Wajib Pakai Masker, Waktu Pecoblosan Bakal Diatur

Senin 02-11-2020,01:41 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo bakal menerapkan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dalam pelaksanaan pilkada 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang. Bahkan jam kedatangan pemilih akan diatur untuk menghindari kerumunan. “Untuk menghindari atau mencegah penularan covid-19, pada saat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, KPU Kabupaten Wonosobo telah menyiapkan sejumlah antisipasi. Protokol kesehatan bakal diterapkan secara ketat,” ungkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonosobo, Amirudin. Menurutnya, pemilih wajib memakai masker saat datang ke TPS. Namun apabila ada yang tidak membawa akan disediakan panitia, tetapi jumlahnya terbatas. Karena hanya untuk pemilih yang tidak membawa. Pihaknya memberlakukan protokol kesehatan secara ketat tanpa membatasi hak-hak pemilih. Salah satunya adalah mengatur kedatangan pemilih ke TPS, dengan cara membuat jadwal kedatangan setiap pemilih di TPS. “Jadi nanti kedatangan pemilih akan diatur, jumlahnya serta waktunya. Itu dilakukan untuk menghindari kerumunan di TPS. Untuk per TPS juga rata-rata 400 pemilih,” terangnya. Baca Juga Rekor di Kabupaten Magelang, Sehari 79 Orang Positif Covid Dijelaskan,  semua pemilih saat memasuki TPS akan dicek suhu tubuhnya terlebih dahulu oleh petugas. Jika terdapat pemilih yang memiliki suhu tubuh 37,3 derajat celcius atau lebih, yang bersangkutan diarahkan untuk menggunakan hak pilihnya di bilik khusus yang telah disediakan. “Jika ada pemilih yang memiliki suhu tubuh diatas 37 derajat,  maka akan diarahkan untuk menggunakan hak pilihnya di tempat khusus dengan pendampingan dari petugas berseragam APD lengkap. Nanti di masing-masing TPS akan menyediakan bilik khusus,” ujarnya . Amir juga menambahkan, pelaksanaan protokol kesehatan saat pencoblosan berlaku untuk semua yang berada di area TPS, sebab selain wajib bermasker, petugas dan pemilih juga harus menggunakan sarung tangan sekali pakai. Disetiap TPS pihaknya akan menyediakan sarung tangan. Jadi sebelum memilih, setiap pemilih akan diminta memakai sarung tangan. “Setelah selesai memilih, kalau dulu tangan jari tangan dicelupkan ke tinta, nanti berbeda, yaitu diteteskan tinta pada jarinya dengan dibantu oleh Petugas KPPS, sedangkan  tempat pemilihan, standarnya harus memiliki luas 8 meter kali 10 meter. Untuk menjaga kebersihan, setiap satu jam sekali akan disemprot disinfektan,” pungkasnya. Guna mencegah penyebaran virus covid-19, maka harus disiplin dalam 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, serta rajin mencuci tangan. (gus) #satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Tags :
Kategori :

Terkait