MAGELANGEKSPRES.COM,Masyarakat Kota Tegal sebagai konsumen diminta untuk waspada terhadap peredaran garam yang tidak mengandung Iodium. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan uji lab dan sampling di pasar tradisional masih ditemukan garam tak laik konsumsi manusia. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP4D Kota Tegal, melalui Kabid Pembangunan Masyarakat dan Sosial Budaya Rita Marlianawati menyampaikan, optimalisasi pengawasan dan peredaran garam tak beryodium dilakukan dengan menggandeng semua instansi terkait. Yakni, Dinas Kesehatan untuk pengujian sampling, Dinkop UKM dan Perdagangan dari ketersediaan dan pendistribusian barang. Targetnya, merealisasikan program Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) yang dilaksanakan secara terpadu oleh BP4D. \"Uji sampling, dilakukan secara acak dan berkala setiap tiga bulan di semua pasar tradisional dengan lima merk garam setiap pedagang,\" ujarnya. Target pengawasan garam tak beryodium, lanjut Rita, difokuskan pada 14 pasar tradisional yang menjadi titik rawan produsen dan distributor nakal. Pasalnya, dengan modus hanya menitipkan produk garam bermerk tertentu namun justru merugikan masyarakat sebagai konsumen karena garam yang dijual tak laik konsumsi. Rita menambahkan, dalam uji sampling tersebut syarat minimal kandungan garam beryodium yang layak dikonsumsi manusia dan boleh beredar yakni 30 PPM. Sehingga, jika kurang dari itu kadar kandungan iodium dinilai tidak layak konsumsi karena membahayakan kesehatan. Sebab, efek konsumsi garam non yodium bagi manusia berdampak pada kesehatan seperti timbulnya penyakit gondok, stunting tumbuh kembang pada anak, dan daya pikir lambat. \"Tidak menutup kemungkinan, semua merk yang sebelumnya sudah standart akan diuji ulang untuk memastikan kadar yodiumnya,\" imbuhnya. (syf)
Waspada Peredaran Garam Tak Beryodium
Rabu 11-12-2019,04:18 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 01-05-2026,19:30 WIB
Tanpa Unjuk Rasa, Pekerja dan Walikota Magelang Peringati May Day dengan Bersih Lingkungan
Jumat 01-05-2026,19:58 WIB
O2SN 2026 Kota Magelang Dibatalkan Sepihak, DPRD Bakal Panggil Instansi Dinas Pendidikan
Jumat 01-05-2026,18:51 WIB
Pajak Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Belum Berlaku, Pemprov dan DPRD Masih Lakukan Pengkajian
Jumat 01-05-2026,19:20 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Janjikan Penuhi Tuntutan Buruh saat Demo May Day
Jumat 01-05-2026,18:57 WIB
Pemprov Jateng dan TNI AD Kaji Pengolahan Sampah TPA Jatibarang Jadi Solar
Terkini
Jumat 01-05-2026,19:58 WIB
O2SN 2026 Kota Magelang Dibatalkan Sepihak, DPRD Bakal Panggil Instansi Dinas Pendidikan
Jumat 01-05-2026,19:30 WIB
Tanpa Unjuk Rasa, Pekerja dan Walikota Magelang Peringati May Day dengan Bersih Lingkungan
Jumat 01-05-2026,19:20 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Janjikan Penuhi Tuntutan Buruh saat Demo May Day
Jumat 01-05-2026,19:10 WIB
Wagub Jateng Taj Yasin Tegaskan Pemimpin Harus Membaur dan Pantang Minta Dilayani
Jumat 01-05-2026,19:04 WIB