MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Penyakit African Swine Fever (ASF) yang menyebabkan kematian hewan babi di Sumatera Utara merupakan penyakit baru (eksotik) di Indonesia. Parahnya, hingga sampai saat ini belum ditemukan vaksin serta obatnya di dunia. Penegasan ini disampaikan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), I Ketut Diarmita. Penyakit ini, sambung dia telah menjadi masalah dan mewabah diberbagai negara meliputi China, Mongolia, Vietnam, Kamboja, Korea Selatan, Laos, Myanmar, Filippina, Korea Utara, dan Timor Leste. Walaupun ASF berbahaya bagi babi, namun ia menegaskan bahwa penyakit ini tidak dapat ditularkan dari hewan ke manusia (bukan bersifat zoonosis). ”Sampai saat ini belum ditemukan vaksin ASF yang efektif untuk pencegahan, strategi utama kita untuk pencegahan adalah melalui penerapan biosekuriti dan pengetatan lalu lintas,” jelasnya Ketut di Jakarta, Selasa (11/2). Lebih lanjut Ketut menjelaskan bahwa sebagai langkah preventif, sebelum terjadinya wabah, Kementan telah melakukan sosialisasi terkait pentingnya implementasi biosekuriti dan biosafety ini kepada kepala daerah, dinas, peternak babi, dan masyarakat melalui berbagai media, baik secara langsung maupun melalui media massa. ”Untuk pengendalian, Kementan telah memberikan bantuan dalam bentuk disinfektan, sprayer, Alat Pelindung Diri (APD), kantong bangkai, pendirian posko, spanduk, leaflet, poster dan bantuan operasional untuk penanganan dan penguburan bangkai,” tambahnya. Menyikapi aksi ”Save Babi” yang digelar untuk menolak pemusnahan ternak babi oleh peternak, pengusaha kuliner, pengumpul sisa-sisa makanan untuk pakan babi, dan pecinta hewan berkaki empat pada hari Senin (10/2) di kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ditjen PKH menegaskan bahwa strategi pengendalian ASF di Sumut tidak menggunakan strategi pemusnahan massal babi. Melihat kondisi ini, Kementan telah mengumumkan adanya kejadian penyakit ASF di Sumut melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 820/Kpts/PK.32/M/12/2019 tentang Pernyataan Wabah Penyakit demam babi Afrika (African Swine Fever/ ASF) pada beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 12 Desember 2019. Keputusan Menteri Pertanian tersebut dan peraturan perundangan lain seperti UU No. 18 Tahun 2009 dan PP No. 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan, dijelaskan Ketut sebagai dasar Pemerintah untuk segera membantu peternak dan masyarakat agar ASF dapat dikendalikan dan dibebaskan, sehingga semua peternak terdampak baik kecil, menengah, dan besar dapat beternak kembali. ”Pada saat kondisi ASF terkendali, dan secara bertahap dapat kita bebaskan, maka pemerintah akan berupaya memfasilitasi dalam penyediaan kembali babi yang telah dipastikan bebas dari penyakit penting pada babi, khususnya ASF,” ungkapnya. Ketut menyebutkan bahwa, untuk penyediaan kembali babi, ia akan memastikan bahwa babi-babi tersebut berasal dari wilayah/zona/kompartemen yang status kesehatan hewannya baik, dan babinya memiliki genetik yang unggul. ”Hal tersebut untuk mendukung masyarakat dapat kembali beternak. Pemerintah juga akan berikan bimbingan teknis untuk peningkatan pengetahuan dan keterampilan bagi peternak terkait tata cara beternak yang baik dan benar,” jelasnya. Sementara kasus kematian babi dalam satu bulan terakhir telah ditemukan pada beberapa lokasi peternakan di wilayah Kabupaten/Kota Denpasar, Badung, Tabanan, dan Gianyar. Sampai saat ini tercatat jumlah kematian babi total sebanyak 888 ekor. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Ida Bagus Wisnuardhana, menyebutkan bahwa peningkatan kasus kematian ini kemungkinan akibat masuknya agen penyakit baru dan didukung faktor lingkungan kandang yang kurang bersih dan sehat. ”Penularan dapat terjadi melalui kontak antara babi sakit dengan babi sehat atau sumber lainnya seperti pakan, peralatan kandang, dan sarana lainnya,” jelasnya. Wisnuardhana menduga kasus kematian babi di beberapa kabupaten/kota ini disebabkan oleh virus, dan hal ini telah menimbulkan kerugian ekonomi akibat bertambahnya kematian dan membuat peternak menjual babi secara tergesa-gesa dengan harga murah. Berdasarkan hasil penelusuran ke lokasi kasus, babi yang mati menunjukkan tanda klinis seperti demam tinggi, kulit kemerahan terutama pada daun telinga, inkordinasi, dan pneumonia. Menurutnya ini merupakan kasus suspek ASF. Indikasi ini juga didukung hasil pengujian laboratorium BBVet Denpasar, namun untuk konfirmasi masih memerlukan pengujian dan diagnosa di laboratorium rujukan yang saat ini sedang dalam proses. ”Walaupun belum ada diagnosa definitif, namun langkah-langkah penanganan penyakit tetap dilakukan sesuai dengan standar. Semua ini dilakukan dengan dukungan dan koordinasi yang intensif bersama Kementan,” tegasnya. Adapun langkah-langkah strategis Pemda Bali dan Kementan untuk mencegah penyebaran penyakit adalah melalui pembentukan jejaring informasi dan respon cepat penanganan kasus, investigasi terhadap sumber penularan, pengambilan sampel babi untuk pemeriksaan laboratorium. ”Melalui komunikasi, informasi dan edukasi yang melibatkan desa adat, asosiasi peternak babi dan masyarakat peternak, kita ajak mereka untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan penyakit pada babi dengan menerapkan biosekuriti pada kandang,” tambah Wisnuardhana. Ia juga menyampaikan bahwa telah dilakukan pengawasan terhadap tempat–tempat pemotongan babi, untuk memastikan kesesuaian tata cara pemotongan ternak dengan standar oprasional prosedur. Sementara itu, Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, Fadjar Sumping Tjatur Rasa menyambut gembira bahwa saat ini kasus kematian babi di daerah tertular sudah tidak ada lagi. Penurunan kasus kematian babi tersebut merupakan indikator keberhasilan strategi yang dilakukan. Hal tersebut dapat dicapai dengan dukungan peternak yang memberikan kontribusi besar dalam penerapan biosekuriti pada kandang ternaknya ”Selain peternak, saya juga harapkan komitmen dan peran serta pedagang dalam menjaga biosekuriti pada saat pengambilan dan pengiriman ternak babi dari satu kandang ke kandang lainnya, sampai ke pasar atau RPH Babi,” tambahnya. Dalam rangka mendukung pengendalian penyakit babi ini, Ditjen PKH telah memberikan bantuan berupa desinfektan sebanyak 20 kg dan 90 liter, alat pelindung diri (APD/PPE) sebanyak 50 unit, dan sprayer sebanyak 15 unit. Lebih lanjut Fadjar menjelaskan bahwa dalam rangka memulihkan kepercayaan peternak dalam melakukan usahanya, serta memberikan kenyamanan dan ketentraman bathin masyarakat dalam mengkonsumsi daging babi, Pemerintah menjamin keamanan pangan konsumsi daging babi yang sehat, dan mendukung kegiatan kampanye serupa di wilayah lainnya. (dim/fin/ful)
Waspada, Muncul Wabah Baru!
Rabu 12-02-2020,03:55 WIB
Editor : ME
Kategori :