Waspada! 70-76 Kasus Baru Covid Muncul di Magelang

Kamis 10-06-2021,12:49 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG - Pemkot Magelang menyiapkan mess Cipta Karya, Jalan Pahlawan, Magelang Utara yang dapat menampung 32 pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Penambahan tempat tidur (TT) isolasi ini menjadi tindakan preventif Pemkot Magelang menyikapi lonjakan kasus selama sebulan terakhir. Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz mengatakan, meskipun sejauh ini ketersediaan TT di 4 rumah sakit rujukan masih di atas 50 persen, namun upaya pencegahan harus terus dilalukan. Salah satunya menyiapkan tempat isolasi baru. “Ketersediaan TT di Kota Magelang masih di atas 50 persen. Rata-rata memang orang tanpa gejala (OTG) sehingga mereka cukup menjani isolasi mandiri. Ya mudah-mudahan mess Cipta Karya tidak pernah terpakai,” kata dr Aziz kepada wartawan usai peluncuran Layanan Homecare di halaman kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang, Rabu (9/6). Aziz tak menampik, belakangan Kota Magelang terjadi lonjakan kasus. Ia menyebut, jika biasanya temuan kasus berkisar 12-20 orang per pekan, kini mencapai 70-76 kasus per pekan. “(Lonjakan) tidak semata disebabkan penularan yang tinggi. Tapi karena di sisi lain tracing dan testing juga kami tingkatkan sampai 300 persen dari minggu-minggu lainnya. Terutama setelah libur lebaran,” ujarnya didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Budiyono. Walaupun begitu, kondisi di Kota Magelang sampai saat ini masih bertahan di zona kuning. Dua kelurahan berada di zona oranye adalah Kedungsari dan Jurangombo Selatan. Kemudian zona kuning atau kategori penyebaran rendah antara lain Kramat Utara, Kramat Selatan, Kedungsari, Potrobangsan, Wates, Panjang, Cacaban, Rejowinangun Utara, dan Tidar Selatan. Sedangkan zona hijau yaitu Jurangombo Utara, Kemirirejo, dan Gelangan. “Langkah kami selanjutnya melihat kasus yang melonjak adalah menggiatkan lagi edukasi protokol kesehatan di semua aspek. Kemudian optimalisasi 3T (tracing, testing, treatment), dan sosialisasi masif pelaksanaan 5M (mencuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan) di masa PPKM Mikro ini,” jelasnya. (wid)

Tags :
Kategori :

Terkait