Waspadai Vaksin Palsu

Sabtu 06-03-2021,03:45 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Pemerintah mewaspadai masuknya vaksin COVID-19 palsu. Karenanya berbagai upaya dilakukan. Dalam mencegah masuknya vaksin COVID-19 palsu, Polri telah menyiapkan sejumlah langkah. Meski demikian, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pihaknya hanya membackup lembaga yang bertanggung jawab untuk mendatangkan vaksin tersebut. \"Yang jelas soal vaksin palsu ini ada pihak yang akan bertanggung jawab di situ. Tetunya Polri akan membackup untuk mengantisipasi vaksin palsu itu,\" katanya, Jumat (5/3). Hingga saat ini, Rusdi memastikan belum ada temuan atau indikasi soal vaksin COVID-19 yang palsu. \"Tapi sejauh ini di Indonesia belum ada kasus vaksin palsu. Namun, jika ada pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan dari kegiatan-kegiatan sepeti ini dan tentunya sudah melanggar aturan hukum, Polri akan mengambil langkah,\" tegasnya. Dalam upaya pencegahan masuknya vaksin palsu, Rusdi mengungkapkan, Polri juga akan mengawal dan melakukan pengamanan sejak vaksin tersebut didatangkan dari luar negeri ke Indonesia. \"Polri telah melaksanakan pengamanan mulai kedatangan vaksin di Bandara Soetta (Soekarno Hatta) hingga pendistribusian vaksin di daerah, dan turut pula melaksanakan pengamanan kegiatan vaksinasi pada tempat/titik vaksinasi,\" tegasnya. Menurut Rusdi, seluruh upaya dan antisipasi tersebut merupakan bagian dari mendukung program vaksinasi nasional yang digagas oleh Pemerintah Indonesia. \"Dan kegiatan pengamanan ini bersinergi dengan instansi terkait lainnya,\" ucap Rusdi. Sebelumnya juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan pemerintah terus bersiaga mengamankan segala bentuk aktivitas terkait vaksinasi. \"Sesuai dengan masukan KPK untuk importir harus yang sama oleh pemerintah supaya menjamin tidak ada vaksin palsu yang beredar. Ini juga untuk memastikan mutunya sehingga bisa dikelola oleh satu pintu,\" katanya. Sedangkan Kepala Subdirektorat Penilaian Uji Klinik dan Pemasukan Khusus, Badan POM Siti Asfijah Abdoella mengatakan dalam upaya mencegah peredaran vaksin palsu, BPOM telah memiliki mekanisme pengawasan peredaran secara daring. Pihak BPOM juga bekerja sama dengan Kominfo dan sejumlah marketplace di Indonesia untuk mengawasi peredaran vaksin khususnya yang dijual di e-commerce. \"Kami sudah memulai, dan kalau ada bisa terdeteksi secara cepat dan segera ditindaklanjuti,\" ujarnya. Sedangkan juru bicara vaksinasi COVID-19 PT Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan pihaknya bersama sejumlah lembaga terkait telah melakukan antisipasi atas munculnya vaksin palsu. Pihaknya telah memanfaatkan teknologi berupa kode identifikasi unik pada setiap kemasan dan vial atau botol vaksin COVID-19. “Untuk mengantisipasi (vaksin palsu), kita sudah menerapkan suatu kode identifikasi seperti kalau ke supermarket ada scan namanya, barcode (kode batang),” katanya. Diungkapkannya, setiap kode identifikasi memuat informasi penting di setiap kemasan vaksin. Informasi tersebut mencakup waktu produksi, waktu kadaluarsa, hingga nomor identifikasi unik. Kode batang akan tercantum pada bagian luar vial vaksin. \"Satu vial vaksin hanya memuat untuk satu identitas yang tidak akan sama dengan vial vaksin lainnya,\" ungkapnya. Diyakininya, penggunaan kode batang di setiap vial vaksin merupakan langkah pemerintah untuk mencegah munculnya vaksin palsu. Dengan adanya kode batang di setiap vial vaksin, maka vaksin akan sulit untuk dipalsukan. “Di sana bisa terbaca, identitas vial ini akan sulit dipalsukan karena karena kode yang digenerate kita. Jika misal sama nomornya atau ada yang benar-benar memalsukan nomornya, begitu ada dua (nomor yang sama), pasti ada salah satu yang salah,” ucapnya. Diketahui, Reuters pada Kamis (4/3) melaporkan Kepolisian Afrika Selatan menyita ratusan vaksin COVID-19 palsu dan menangkap empat tersangka. \"Tiga warga negara China dan satu warga Zambia ditangkap,\" kata badan koordinasi kepolisian global Interpol. Penyitaan dan penangkapan itu terjadi setelah Interpol, yang berkantor pusat di Prancis, mengeluarkan peringatan global pada Desember lalu untuk penegakan hukum di 194 negara anggotanya. Interpol memperingatkan negara-negara untuk bersiap menghadapi jaringan kejahatan terorganisir yang menawarkan vaksin COVID-19 palsu, baik secara langsung maupun daring. \"Sekitar 400 ampul atau 2.400 dosis vaksin palsu ditemukan di sebuah gudang di Germiston, di sebelah timur Johannesburg, Afrika Selatan. Di sana petugas juga menemukan sejumlah besar masker 3M palsu,\" tulis Interpol di situsnya. Sementara itu di China, polisi mengidentifikasi jaringan yang menjual vaksin COVID-19 palsu dan menggerebek tempat pembuatannya, yang mengakibatkan penangkapan sekitar 80 tersangka. Lebih dari 3.000 vaksin palsu disita di tempat kejadian. \"Sementara kami menyambut baik hasil ini, ini hanyalah puncak gunung es (permukaan masalah) dalam hal kejahatan terkait vaksin COVID-19,\" kata Sekretaris Jenderal Interpol Juergen Stock. Namun, sejauh ini masih belum jelas apakah peristiwa penangkapan di Afrika Selatan dan China terkait satu sama lain. Interpol belum menanggapi pertanyaan, sementara juru bicara kepolisian nasional Afrika Selatan juga tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.(gw/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait