Wonosobo Menuju New Normal

Senin 06-07-2020,01:56 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Seperti daerah lain di Indonesia, Kabupaten Wonosobo  menjadi kabupaten yang terkena gelombang pandemi covid 19.  Pada  14 Maret 2020 pertama kali ditemukan 1 Kasus PDP di Kabupaten Wonosobo, kemudian  pada 25 Maret 2020 pertama kali ditemukan 1 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Wonosobo dan pada tanggal 30 Juni 2020 jumlah terkonfirmasi positif 83 orang dan semuanya sembuh. Respon awal dan cepat dalam menghadapi pandemi Covid-19 di lakukan oleh Pemkab Wonosobo, diantaranya, menggelar rapat Kesiapsiagaan Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan  antisipasi dan pencegahan/penanganan penyebaran Covid-19  pada tanggal 19 Pebruari 2020, tepat satu minggu setelah WHO mengumumkan nama Covid-19 dan belum ditemukan kasus di Kabupaten Wonosobo. Kemudian, melakukan penetapan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam COVID-19 Kabupaten Wonosobo tanggal 17 Maret 2020 yang selanjutnya dinaikkan statusnya menjadi tanggap darurat pada  26 Maret 2020. Sedangkan, pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Wonosobo pada 17 Maret 2020 dan diperbarui pada 3 April 2020, dilanjutkan pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Desa/Kelurahan pada 24 Maret 2020. Berkaitan dengan strategi penanganan Covid-19 di Kabupaten Wonosobo, pemkab setempat melakukan sejumlah upaya, diantaranya strategi pembatasan. Strategi dilakukan dengan pengaturan penyelenggraan kegiatan belajar mengajar, pengaturan pemabtasan orang kelaur masuk wilayah kabupaten wonosobo, pengaturan kerja di rumah atau work from home dan pengaturan pelaksanaan ibadah dan pendidikan keagamaan. Baca juga BNNK Magelang Siap Hadapi New Normal Gugus tugas yang merupakan representasi dari pemerintah kabupaten juga melakukan pemberlakukan jam malam dan penegakan kebijakan. Mulai dari sosialsasi, edukasi, hingga  operasi patroli gabungan yang melibat aparat penegak perda, Satpol PP, Polres, dan TNI. Strategi penanganan Covid 19 berikutnya adalah penanganan medis (kuratif). Langkah yang dilakukan oleh pemerintah diantaranya, menunjuk rumah sakit rujukan pasien Covid-19. Setidaknya ada ada 3 Rumah sakit yang ada di Kabupaten Wonosobo sebagai rumah sakit rujukan yang menangani Pasien Covid-19. Rumah sakit rujukan tersebut meliputi, Rumah Sakit Umum Daerah Setjonegoro Kabupaten Wonosobo dengan kapasitas 72 tempat tidur, Rumah Sakit Islam Kabupaten Wonosobo dengan kapasitas 12 tempat tidur dan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wonosobo dengan kapasitas 34 tempat tidur. Selain itu, pemkab juga menyiapkan tempat karantina, meliputi rumah komunal tingkat desa/kelurahan di Kabupaten Wonosobo dan pengadaan tempat karantina komunal yang berada di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Wonosobo yang difungsikan untuk perawatan pasca penanganan medis di Rumah Sakit sebanyak 54 tempat tidur. Pengadaan tempat karantina Komunal yang berada di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Wonosobo yang difungsikan untuk perawatan pasca penanganan medis di Rumah Sakit, namun sampai saat ini belum difungsikan dikarenakan masih bisa tertampung di BLK Kabupaten Wonosobo. Sedangkakan strategi penanganan preventif  penerapan protokol kesehatan. Pelaksanaan pengaturan protokol kesehatan dalam tata kehidupan masyarakat, pemkab mengeluarkan maklumat bersama Forkopimda Kabupaten Wonosobo tentang Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Covid-19. Kemudian larangan penerbangan balon udara tradisional dalam pencegahan penyebaran covid 19 dan keselamatan penerbangan. Pengaturan Tata kehidupan masyarakat desa/kelurahan setelah pelaksanaan pembatasan aktivitas sosial masyarakat selama H+8 Lebaran. Pengaturan operasional usaha perdagangan di wilayah kabupaten. Pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan tata niaga perdagangan dalam rangka idul fitri tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Wonosobo Pemkab juga mengeluarkan kebijakan terkait pengaturan protokol kesehatan di sektor transportasi dan lalulintas jalan raya. Pengendalian moda transportasi dan manajemen rekayasa lalu lintas pada pusat perbelanjaan mengantisipasi kerumunan masyarakat. Penyemprotan Desinfektan di tempat/fasilitas umum. Penyemprotan cairan desinfektan yang dilakukan oleh BPBD sebagai langkah kegiatan pencegahan dini dan penanggulangan Covid-19 sudah dilakukan sejak tanggal, 5 Mei 2020 sampai dengan tanggal, 8 Juni 2020 dan sudah menjangkau sampai ke wilayah kecamatan. Baca juga BPJamsostek Terapkan One To Many dalam Menghadapi New Normal Strategi Rapid Diagnostic Test (RDT), menggelar RDT di pasar daerah se Kabupaten Wonosobo serta bagi karyawan-karyawati toko yang ada di Kabupaten Wonosobo. Hingga akhir juni 2020 telah dilaksanakan RDT sebanyak 5512 dengan hasil reaktif 416 dan non reaktif 5096 . Strategi edukasi publik dan peran serta masyarakat, melalui pemberlakuan aturan protokol kesehatan pada setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak. Penyampaian edukasi dan anjuran melalui spanduk, media cetak dan elektronik. Penyampaian perkembangan Covid-19 di Kabupaten Wonosobo kepada Masyarakat melalui link https://corona.wonosobokab.go.id dan Percepatan pelaksanaan Gerakan Jogo Tonggo di Kabupaten Wonosobo Strategi penanganan dampak ekonomi, Gerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) belanja produk pertanian dan produk UMKM dalam rangka percepatan penanganan dampak Covid-19. Pengawasan pengendalian pelaksanaan pemulihan kegiatan ekonomi ditengah pandemi Covid-19, pemberian JPS Kabupaten Wonosobo kepada 18.848 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk sembako senilai Rp200 ribu/KPM. Untu strategi anggaran yang disediakan oleh pemkab untuk penanganan covid-19, dengan  melakukan refocusing APBD Kabupaten Wonosobo. dilakukan secara bertahap, diawali  tahap I Rp35.860.048.500, terealisasi Rp8.421.781.000 (23%) dan tahap II Rp129.857.555.504,  terealisasi Rp398.120.000 (0.31%). Kondisi anggaran tersebut hingga  30 Juni 2020 Selain itu, penganggaran penanganan covid-19 dan Pengalokasian BLT Dana desa oleh pemerintah desa dan  refocusing anggaran kelurahan untuk penanganan Covid-19. Bupati Wonosobo Eko Purnomo mengemukakan bahwa, wonosobo sudah memasuki zona kuning menuju hijau. Namun pihaknya tidak akan gegabah untuk mendeklarasikan kabupaten pegunungan ini menjadi hijau. harus menunggu 14 hari lagi sambil menunggu perkembangan lebih lanjut. “Kami tidak gegabah, langsung mendeklarasikan diri menjadi daerah hijau,” katanya. Menurutnya, sebagai pimpinan daerah dirinya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat wonosobo, tokoh masyrakat, tokoh agama dan tokoh politik, seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Wonosobo,  TNI, Polri, forkompimda, gugus tugas  dan relawan. Banyak upaya yang telah dilakukan, membentuk gugus tugas, pelaksanakan rapid test di pusat keramaian, pembuatan ruang karantina di BLK, pengadaan dan pembagian masker, pengaturan operasional tata niaga perdagangan di Wonosobo,  pengaturan sistem kerja bagi ASN di lingkungan Pemkab Wonosobo, membuat Gerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Belanja Produk Pertanian Dan Produk UMKM Dalam Rangka Percepatan Penanganan Dampak Covid-19, mengeluarkan Pedoman Teknis Pengalokasian BLT-Dana Desa Dalam Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 Oleh Pemerintah Desa, dan lain sebagainya. Tugas untuk memutus rantai penularan pandemi codiv 19 di Wonosobo memang belum usai, akan tetapi, kabupaten wonosobo telah membuktikan bahwa mampu menangani dengan cepat dan terukur. Sehingga sampai akhir bulan juni 2020, sudah tidak ada pasien positif corona yang dirawat di ruang isolasi. Jika melihat proses perjalanan awal penanganan covid 19 di Wonosobo, pemkab sudah melakukan upaya deteksi dini sejak munculnya virus tersebut di wuhan tiongkok. Sehingga ketika muncul kasus pertama di indonesia dan kasus pertama di wonosobo pada bulan maret, pemkab telah memiliki kesiapan lebih dini. “Kita punya  tim surveilan, dengan cepat melakukan tracing dibantu aparat dan juga tenaga kesehatan di tingkat desa,” katanya. Pihaknya mengakui bahwa peran serta semua pihak, mulai dari tingkat RT hingga pemerintah kecamatan terus bersatu dan berupaya memastikan warganya yang memiliki riwayat perjalanan dari daerah zona merah untuk melaporkan diri. Hasilnya, kerjasama tersebut membuahkan hasil, gugus tugas akhirnya bisa memetakan  kasus dan riwayat perjalanan. “Deteksi awal dan pemetaan terhadap penularan Covid 19 ini adalah kunci utama untuk melakukan pencegahan,” ucapnya. Hingga akhir bulan juni 2020, gugus tugas percepatan penanganan covid 19 kabupaten wonosobo, mengumumkan bahwa jumlah pasien positif mencapai 83 orang, semuanya sembuh dan kembali kerumah masing-masing. Sehingga Wonosobo zero pasien positif Corona. “Tentu saja kesembuhan ini, ada peranan dari pihak rumah sakit , baik milik pemerintah maupun swasta. Tenaga medis yang bekerja keras,  tulus iklas serta doa dari seluruh masyarakat Wonosobo,” katanya. Peran pemerintah bersama wakil rakyat  dalam mengalokasikan anggaran  juga memiliki peranan yang sangat signifikan. Pemkab Wonosobo juga berupaya, melakukan Realokasi Penganggaran guna Recofusing Penanganan Covid-19, dan juga Program Jaring Pengaman Sosial pasca pandemi melalui beberapa tahap. “Tahap pertama sejumlah Rp36,3 miliar, termasuk  di dalamnya terdapat anggaran Tak Terduga (TT) sebesar Rp500 juta.  Penganggaran tersebut digunakan untuk penanganan kesehatan sebesar Rp23,8 miliar, jaring pengaman sosial Rp12 miliar, dan dampak ekonomi sebesar Rp500 juta,” bebernya Sedangkan  tahap ke-dua sejumlah Rp131,3 miliar dengan rincian, digunakan untuk penanganan kesehatan sebesar Rp25,1 miliar, untuk jaring pengaman sosial Rp33,7 miliar  dan dampak ekonomi sebesar Rp72,5 miliar. Berkaitan dengan kondisi terkahir Kabupaten Wonosobo, mengikuti arahan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Bupati Wonosobo Eko Purnomo, tidak akan gegabah menetapkan kabupaten wonosobo menjadi zona hijau. perlu melihat perkembangan lebih jauh. “Saat ini tentu saja kita sedang melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk menyiapkan perangkat kebijakan untuk menyambut new normal, proses latihan sedang dilakukan, sejumlah OPD  sedang menjalankan,” bebernya. New normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal, tapi ditambah dengan penerapan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. Prinsip new normal adalah bisa menyesuaikan dengan pola hidup Dengan dipandu Dinas Kesehatan Wonosobo, seluruh OPD menjalankan  latihan new normal, utamnya OPD -OPD yang memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat. Beberapa OPD yang mendapatkan perhatian khusus diantaranya, Disperindagkop UMKM, hal ini terkait dengan kegiatan perdagangan, kemudian Dikpora, Dinas Kesehatan dan RSUD, Disparbud dan juga Disperkimhub. “Semua OPD akan memiliki protokol kesehatan, sesuai bidang yang dijalankan, protkol tersebut sebagai panduan dalam melayani masyarakat,” ujarnya. Jadi latihan penerapan new normal dimulai dari ruang ruang fasilitas umum, pelayanan masyarakat, dan kantor-kantor milik pemerintah, BUMD dan BUMN. Pemkab harus memberikan contoh dulu kepada masyarakat. “Kita akan mulai membiasakan diri dengan tatanan baru ini  dari mulai pelayanan terhadap masyarakat.  Kita optimis bisa, ekonomi tetap bergerak dan kesehatan tetap diutamakan, dua-duanya berjalan bersama,”  pungkasnya (adv/gus).

Tags :
Kategori :

Terkait