Sah, Walikota Magelang Lantik 5 Dewan Pengawas RSUD Tidar

Selasa 05-07-2022,11:00 WIB
Reporter : wiwid Arif
Editor : Nur Imron Rosadi

KOTA MAGELANG - Setelah melalui proses pencarian dan seleksi, Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz akhirnya melantik 5 pejabat Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tidar Kota Magelang, kemarin.

Empat di antaranya merupakan pejabat dari lingkungan struktural Pemkot Magelang dan satu orang merupakan tenaga ahli independen.

Keempat pejabat Pemkot Magelang itu antara lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Susilowati, sekaligus sebagai Ketua Dewan Pengawas. Lalu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang dr Istikomah, Sekretaris Dinas Kesehatan Nasrodin, dan Kepala Bidang Pendapatan pada BPKAD Cuk Harry Purnomo.

Sedangkan, satu-satunya Dewan Pengawas dari tenaga ahli independen adalah Anang Abidin.

Dewan Pengawas RSUD Tidar memiliki tugas yaitu menentukan arah kebijakan Rumah Sakit, menyetujui dan mengawasi pelaksanaan rencana strategis, menilai dan menyetujui pelaksanaan rencana anggaran.

Kemudian mengawasi pelaksanaan kendali mutu dan kendali biaya, mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban pasien, mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban Rumah Sakit, serta mengawasi kepatuhan penerapan etika Rumah Sakit, etika profesi, dan peraturan perundang-undangan.

Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz meminta, usai dilantik Dewan Pengawas RSUD Tidar segera berkontribusi memajukan rumah sakit.
"RSUD Tidar sudah hebat, pelayanannya baik. Harus dioptimalkan lagi agar jadi rumah sakit yang lebih hebat lagi," katanya.

Menurutnya, mengoptimalkan pelayanan rumah sakit harus dilakukan di segala sektor, mulai dari bangunan sampai pelayanan perawat.
"Bangunan-bangunan yang rusak diperbaiki, lantainya, atapnya dan sebagainya. Dokternya ramah-ramah, perawat juga harus ramah," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Magelang Chrisatrya Yonas Nusantrawan Bolla menerangkan, tugas Dewan Pengawas adalah membantu Walikota Magelang dalam pengelolaan rumah sakit ke arah yang lebih baik.

RSUD Tidar Magelang merupakan pengembangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga diharapkan dewan pengawas dapat membantu meningkatkan pendapatan yang bermuara pada pendapatan asli daerah (PAD).

"Tugasnya mengawasi bagaimana meningkatkan pendapatan dan sebagainya, kalau yang ada perlu dievaluasi maka dapat dievaluasi bersama," ujar Yonas.
Yonas menyebutkan, menurut regulasi dewan pengawas untuk BLUD RSUD terdiri dari unsur ASN, yakni dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta dari unsur independen.

"Ke depan RSU Tidar akan dikembangkan lagi, sehingga peran Dewan Pengawas sangat dibutuhkan untuk optimalisasi pelayanan kesehatan rumah sakit,” jelas Yonas. (wid)

Kategori :

Terpopuler