PURWOREJO - Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, memastikan bahwa kinerja para pimpinan, anggota, dan sekretariat DPRD tetap berjalan sebagaimana mestinya selama masa rehab gedung yang telah dimulai sejak pertengahan Juni hingga akhir tahun 2022 mendatang. Kendati sejumlah fasilitas masih diperbaiki, pelayanan kepada masyarakat juga dipastikan optimal.
“Tentu kalau dikatakan mengganggu, pembangunan apapun pasti ada eksesnya, secara kenyamanan memang terganggu. Akan tetapi, kami pastikan bahwa secara kinerja dan pelayanan kita tetap jalan, kita sudah menyiapkan langkah antisipasi sebelumnya,” kata Dion, saat dikonfirmasi pada Selasa (5/7).
Beberapa antisipasi itu yakni mengoptimalkan Gedung B DPRD sebagai lokasi pelaksanaan rapat-rapat badan maupun komisi. Sedikitnya ada 4 ruang yang dapat digunakan. Dua ruang di lantai bawah dan 2 ruang di lantai atas.
“Hanya untuk paripurna kita pakai Ruang Arahiwang di kompleks Setda Purworejo karena memang untuk paripurna membutuhkan kapasitas yang luas,” sebutnya.
Dion menjelaskan bahwa rehab Gedung DPRD hanya dilakukan pada struktur atap dan ruang. Sementara untuk struktur bangunnan tetap dipertahankan.
“Struktur bangunan utama masih kita pertahankan karena keterbatasan anggaran. DED kan kita ambil tahun 2020 yang pada saat itu kondisi keuangan daerah masih sangat terbatas,” jelasnya.
Menurutnya, rehab gedung mendesak dilakukan mengingat sejak awal pembangunan gedung sekitar tahun 1988, belum pernah dilakukan rehab berat. Apalagi, kondisi atap selama ini sangat memprihatinkan dan rawan roboh.
“Struktur atap sudah tidak layak. Bahkan, akhir tahun lalu kan sempat terjadi insiden robohnya atap ruang perpustakaan, untung kejadiannya pada malam hari. Sejak dibangun gedung ini juga didesain hanya 4 ruang fraksi, padahal saat ini minimal selalu ada 6 fraksi,” lanjutnya.
Diungkapkan Dion, rehab kali ini telah disesuaikan dengan Perda Perlindungan Difabel Kab Purworejo. Karena itu, gedung akan dilengkapi sejumlah fasilitas yang ramah disabilitas. Salah satunya yakni adanya travelator (eskalator berlantai rata) yang menjadi akses naik menuju lantai 2.
“Meski baru yang naik ya, untuk yang turun belum karena pertimbangan efisiensi anggaran dan kalau akses turun untuk kursi roda masih bisa dijangkau. Jadi ini nanti selain memudahkan teman-teman disabilitas, juga memudahkan mobilitas teman-teman anggota anggota,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dion menyampaikan bahwa adanya rehab gedung kali ini menjadi semangat baru bagi seluruh anggota dan skretariat DPRD untuk meningkatkan kinerja. Kendati belum menjadi gedung DPRD yang ideal, setidaknya perbaikan dan penambahan akses yang dilakukan meningkatkan kenyamanan dan kemudahan.
“Memang hak-hak anggota belum bisa terpenuhi semua, seperti idealnya kan satu anggota satu ruangan, tapi teman-teman bisa menerima kondisi keterbatasan anggaran saat ini dan menyatakan tidak masalah,” tandasnya.
Berdasarkan papan proyek di lokasi gedung diketahui, rehab gedung DPRD dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana PT Iyhamulik Bengkang Turan dengan Konsultan Pengawas PT Elcentro Engineering Consultant dan Konsultan Perencana CV Fasa Consultant. Proyek berlangsung selama 180 hari kerja dengan nilai kontrak sebesar Rp14.759.156.000. (top)