KOTA MAGELANG – Pengelolaan sampah di Kota Magelang berada di ambang kedaruratan. Tempat pengelolaan sampah akhir (TPSA) di Banyuurip, Tegalrejo, Kabupaten Magelang sudah kelebihan beban.
Sementara tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Bojong, Magelang Selatan, masih membutuhkan waktu panjang untuk dapat difungsikan.
Muh Harjadi, Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang masih mengingat betul pemandangan tak mengenakkan yang ia saksikan di sekitar TPSA Banyuurip. Saat kunjungannya, bersama rekan se-Komisi C DPRD Kota Magelang, Rabu (20/7), terlihat kendaraan truk pengangkut sampah antre berderet. Lebih parahnya lagi, tiap sel di TPSA Banyuurip sudah menggunung nyaris 10 meter.
”Ini sudah membahayakan. Petugas pengelola sampah di TPSA Banyuurip punya risiko besar terkena longsor karena tumpukan sampah-sampah sudah menggunung, tidak ideal,” kata Muh Harjadi.
Tidak cukup itu saja, bau busuk yang ditimbulkan hampir menyebar ke radius puluhan meter. Air lindi atau tetesan air limbah sampah mengotori jalan menuju sel TPSA.”Warga sekitar terkadang terkena imbas sampah-sampah yang jatuh di jalanan,” ujarnya.
Penumpukan sampah ini terjadi karena kondisi TPSA Banyuurip sudah kelebihan beban sejak lima tahun yang lalu. Hal ini menghambat proses bongkar sampah karena medan yang terjal disebabkan tumpukan sampah di semua sisi.“Hampir tidak ada yang kosong di setiap titik dik TPSA Banyuurip. Kalau terus seperti ini dibiarkan, saya khawatir Kota Magelang tak lama lagi ada peringatan darurat sampah,” imbuhnya.
Anggota DPRD lainnya HIR Jatmiko menuturkan, perlu adanya keseriusan Pemkot Magelang mempercepat proses pembangunan TPST Bojong Magelang Selatan. Pembukaan TPST anyar akan mengurangi potensi wilayah ini dari ambang darurat sampah.“TPST Bojong sudah direncanakan tahun 2016 dan mulai dikerjakan tahun 2017. Tapi selang lima tahun, di tahun 2022 ini belum terlihat progresnya,” katanya.
Fakta tersebut yang mendorong DPRD Kota Magelang melakukan tinjauan ke TPSA Banyuurip dan lokasi TPST Bojong. Dengan harapan, usai dikunjungi wakil rakyat, ada komitmen penting dari Pemkot Magelang untuk segera menuntaskannya.”Kalau ada kendala eksekutif (Pemkot Magelang) sebaiknya dibicarakan. Kita di DPRD juga dikasih tahu. Jangan diam saja, tanpa alasan, tapi TPST Bojong tidak jadi-jadi. Ini darurat lho, tapi seakan-akan waktunya terus diulur,” ujarnya.
Dia menyarankan, sebaiknya ada diskusi antara Pemkot dan DPRD Kota Magelang guna mengatasi persoalan lingkungan tersebut. Menurutnya, sampah dan lingkungan merupakan isu prioritas di semua daerah, tak terkecuali di Kota Magelang lantaran menjadi maslahat semua pihak.”Tidak ada gunanya, kita mendapatkan prestasi mentereng tingkat nasional sekalipun, tapi masalah sampah saja tidak beres-beres. Sampah menjadi persoalan bersama, tidak hanya pemerintah, tapi DPRD dan masyarakat juga merasakan dampaknya,” imbuhnya.
Jatmiko juga menyoroti, TPST Bojong yang sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp10 miliar, sejauh ini belum terlihat bangunan fisiknya. Bahkan saat dirinya melakukan kunjungan beberapa waktu lalu, kondisi jalan menuju lokasi TPST Bojong banyak yang rusak dan ditumbuhi semak belukar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kota Magelang, Muhamad Syafrudin Kurniawan menjelaskan, tahun 2022 akses menuju TPST Bojong dengan pagu anggaran Rp5,8 miliar tuntas dibangun.“Dana itu untuk pengerasan akses jalan sepanjang lebih dari 500 meter. Konstruksi jalan sendiri menggunakan beton, bukan aspal karena kendaraan yang melintas pasti akan banyak truk pengangkut sampah, alat berat, ditambah kontur tanah yang lunak dan medan terjal,” paparnya.
Kurniawan menyebut, proses pembangunan fisik TPST Bojong diperkirakan akan tuntas pada tahun 2023 dan bisa difungsikan awal tahun 2024 mendatang. Pada tahun 2023 mulai dibangun di lokasi TPST jika usulan tersebut disetujui.
Sementara itu, berdasarkan pengamatan di laman LPSE Kota Magelang, paket konstruksi Pematangan Lahan TPST Bojong TA 2022 sudah mendapatkan pemenangnya. CV Jaya Manunggal, berhasil mengalahkan 52 peserta lainnya dengan harga penawaran sebesar Rp5.485.345.100. (wid)