WONOSOBO, MAGELANGEKPRES.DISWAY.ID - Melandainya pandemi covid-19 diikuti dengan kebijakan relaksasi regulasi perjalanan internasional oleh sejumlah negara, berdampak pada meningkatnya jumlah pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo. Pemohon paspor naik dua kali lipat.
“Ada kenaikan pemohon paspor di Kantor Imigrasi kami, ini tidak lepas dari kebijakan relaksasi regulasi perjalanan internasional,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Ari Widodo, saat ditemui seusai acara Sosialisasi Keimigrasian di salah satu hotel di Wonosobo, Rabu (24/8/2022).
Menurutinya, mulai membaiknya situasi ekonomi dunia pasca menurunnya kasus covid-19 akhirnya mulai dibuka pintu-pintu perbatasan melalui jalur penerbangan udara. Sehingga sudah banyak jalur penerbangan di dunia yang telah dibuka kembali.
“Selain itu, Pemerintah Arab Saudi yang telah membuka ibadah umrah dan haji. Hal ini berimbas pada banyaknya masyarakat yang mengajukan permohonan paspor di Kantor Imigrasi Wonosobo," katanya.
Dijelaskan, bahwa pada saat pandemi, karena ada penerapan protokol kesehatan dan pembatasan perjalanan ke luar negeri, maka rata-rata pemohon hanya sekitar 50 sampai 70 orang per hari. Namun, untuk sekarang ini rata-rata pemohon ada sekitar 100 sampai 200 perhari.
“Kenaikan pemohon ini sudah terjadi sejak awal tahun 2022 ini, cukup signifikan, mungkin mencapai dua kali lipat,” bebernya.
Untuk dominasi pemohon paspor tersebut, lanjutnya, sebagian besar adalah adalah untuk ibadah umrah. Untuk pemohon paspor TKI juga sudah ada, yaitu untuk beberapa negara tujuan di Asia. Seperti Taiwan, Hongkong dan Singapura.
“Sudah ada yang mengajukan paspor untuk bekerja ke luar negeri di sejumlah negara di Asia," katanya.
Dengan meningkatnya pemohon paspor itu, pihaknya akan tetap mengakomodir dan melayani semua pemohon. Pada prinsipnya, Direktorat Jenderal Imigrasi berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik untuk semua masyarakat. (gus)