Tahu Tugas Wali Pemasyarakatan Kian Kompleks, LPKA Klas I Kutoarjo bersama PKBI Jateng Fasilitasi Pelatihan

Kamis 01-09-2022,10:00 WIB
Reporter : Eko Sutopo
Editor : Nur Imron Rosadi

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Tugas dan tantangan Wali Pemasyarakatan sebagai pendamping sekaligus orang tua kedua bagi Anak Binaan kian kompleks dan tidak ringan.

Karakteristik serta latar belakang keluarga, pendidikan kondisi ekonomi orang tua, dan lingkungan sosial Anak Binaan ketika belum tersandung masalah hukum menjadi kendala terbesar agar Anak Binaan dapat taat dan patuh terhadap aturan.

Kondisi tersebut disikapi oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo Kabupaten Purworejo bersama PKBI Jawa Tengah dengan memfasilitasi kegiatan Pelatihan Pola Pengasuhan bagi Anak Binaan LPKA Klas I Kutoarjo di Aula Hotel Sanjaya Inn Purworejo, Rabu (31/8).

Pelatihan dibuka oleh Kepala LPKA Klas I Kutoarjo, Hari Winarca, dan dihadiri Direktur Eksekutif Daerah PKBI Jawa Tengah, Elisabeth S.A. Widyastuti, Ketua PKBI Cabang Purworejo sekaligus Direktur RSUD dr Tjitrowardojo Purworejo, tim inklusi PKBI Jawa Tengah dan Youth Center “Garempur” Purworejo.

Dalam sambutannya, Hari Winarca menyebut tugas dan fungsi Wali Pemasyarakatan telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor M.01.PK.04.10 Tahun 2007 tentang Wali Pemasyarakatan.
“Dengan aturan tersebut keluh kesah Warga Binaan Pemasyarakatan dewasa di Lapas/Rutan termasuk Anak Binaan di LPKA bisa terselesaikan dengan lebih baik,” sebutnya.

Pelatihan diikuti sekitar 20 petugas LPKA Kutoarjo yang juga merupakan pengasuh/Wali Pemasyarakatan. Narasumber yang dihadirkan yakni Ellen Cristiani Nugroho SH MHum, fasilitator nasional dengan latar belakang yang mumpuni, antara lain sebagai dosen, Direktur Eksekutif EIN Institut Semarang, Pendiri dan mentor Habit Trainers Club.

Selama pelatihan,  Ellen Cristiani Nugroho melatih para Wali Pemasyarakatan dengan sharing, diskusi interaktif disertai praktik simulasi agar lebih memudahkan dalam memahami dan menerapkan teknik komunikasi dengan Anak Binaan.

“Pemahaman dasarnya mengapa Anak Binaan tidak taat aturan atau malah sering melanggar aturan yang ada. Pemahaman tersebut di antaranya pentingnya bisa memahami dan membedakan atara neurotik dengan gangguan karakter, membangun peta realitas, menjaga keseimbangan emosi Anak, merasa paling benar dan tidak mau dikoreksi dan teknik reparenting,” paparnya.

Selain itu, alumni Filsafat Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada ini juga mengulas bagaimana cara membangun karakter Anak agar dapat respect dengan aturan disiplin dan arahan para pengasuhnya. Beberapa di antaranya yakni habit of obedience, adanya aturan yang jelas, mengutamakan aspek kebenaran daripada enaknya sendiri.

“Kemudian validasi emosi yakni bagaimana menghargai hak Anak untuk perasaan sebagai pribadi secara utuh, tentunya janji bukanlah solusi, melainkan apresiasi dan kejutan positif bisa sebagai alternative untuk diterapkan,” terangnya.

Pelatihan dijadwalkan berlangsung dalam 3 tahap, meliputi pelatihan awal, penyelesaian tugas-tugas dilanjutkan secara online dan terakhir refleksi serta evaluasi hasil penugasan pada pertengahan September 2022 mendatang. (top)

Kategori :