Karena pengeroyokan itu, Pratu RW juga menderita sejumlah luka-luka pada tubuhnya, serta harus mendapat perawatan di RST dr. Asmir Salatiga.
Diduga, para warga Temanggung yang mengeroyok Pratu RW di Pasar Blauran itu, tengah dalam pengaruh minuman keras (miras).
"Setelah mendapatkan perawatan, pada Jumat (2/9/2022) satu orang pengeroyok (Argo Wahyu Pamungkas) dinyatakan meninggal dunia dan 4 orang lainnya masih menjalani pengobatan di RST Dr. Asmir Salatiga,” jelasnya.
Kini, kejadian tersebut tengah dalam penanganan Denpom IV/3 Salatiga yang berkoordinasi dengan pihak Polres Salatiga untuk proses lebih lanjut. (riz)