Warga Banyuasin Kembaran Desak Sekdes AS Diberhentikan, Buntut Video di Diskotik yang Mencoreng Nama Desa

Kamis 08-09-2022,06:00 WIB
Reporter : Eko Sutopo
Editor : Nur Imron Rosadi

PURWOREJO,MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID – Sejumlah warga Desa Banyusin Kembaran Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo kompak mendesak agar perempuan berinisial AS diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Banyuasin Kembaran.

Mereka menilai, viralnya video AS yang diduga berada di salah satu diskotik di Jogjakarta dan sedang meneggak minuman keras dalam sebuah botol, sudah mencoreng nama desa dan membuat gaduh serta meresahkan masyarakat.
Desakan warga itu mengemuka dalam pertemuan musyawarah yang dihadiri Camat Loano bersama Kepala Desa, Kepala BPD, tokoh agama, tokoh desa serta perwakilan warga Desa Banyuasin Kembaran di aula kantor Kecamatan Loano, Selasa (6/9).

Tris (45) warga setempat saat ditemui usai pertemuan dengan tegas meminta agar Sekdes Banyuasin Kembaran diberhentikan.

"Dari warga permintaannya kepada Camat dan Kepala Desa mengharapkan secepatnya yang bersangkutan (Sekdes) agar diberhentikan, jadi bukan meminta untuk mengundurkan diri, nanti bertele-tele," kata Tris.
"Dia sudah mempermalukan desa dengan perbuatannya yang kayak tidak mencerminkan perangkat," imbuhnya.

Menurutnya Tris, selain ulahnya dalam video itu, Sekdes juga jarang terlihat di kantor desa. Bahkan, Tris mengaku pernah harus mendatangi rumah Sekdes.saat mengurus surat-surat.

"Sering ada kepentingan soal administrasi desa, surat menyurat misalnya, setiap kami butuh di kantor desa kita ketemunya dengan lurah, kadus, perangkat-perangkat lain, cuma untuk yang bersangkutan tidak pernah ketemu di kantor desa, saya pribadi pernah minta tanda tangan di rumahnya, tidak sewajarnya kita sebagai warga setiap ada keperluan harus ke rumah, lebih etisnya ya di kantor," terangnya.

Tris meminta kepada pihak-pihak terkait agar segera mengabulkan permintaan warga. Jika nantinya proses berjalan lambat, dirinya bersama warga tidak akan tinggal diam.

"Cuma nanti waktunya terlalu lama, prosesnya bertele-tele dan panjang kita masih memantau terus," ucapnya.
Camat Loano, Andang Nugerahantara mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak desa agar memberikan teguran dan peringatan kepada Sekdes. Sementara pertemuan kali ini menjadi tindak lanjut karena adanya permintaan warga agar Sekdes diberhentikan.
"Tapi tentunya harus ada pasal-pasal yang mengkait. Di sini ada pasal-pasal mengkait salah satunya meresahkan masyarakat, ini nanti proses harua kita laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Menurut Andang, jika memang Sekdes terbukti melakukan perbuatan yang meresahkan, maka Inspektorat akan turun melakukan pemeriksaan. Selain itu ada beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan dalam pemberhentian Sekdes. Salah satunya yakni Sekdes tersebut saat ini merangkap menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi di Purworejo, sedangkan hal itu dapat mengganggu kinerja dalam pelayanan masyarakat di desa.

"Itu kalau terpenuhi mungkin akan bisa masuk ke ranah itu (dinonaktifkan sementara) sebelum dipecat," terangnya.

Sementara itu, Sekdes Banyuasin Kembaran berinisial AS saat dinkonfirmasi mempertanyakan dasar dari permintaan warga terhadap pemberhentian dirinya menjadi Sekdes.

"Kalau boleh tahu, misal diberhentikan itu atas dasar apa, aturannya seperti apa, karena di kejadian (video) kan privasi saya, kemudian di luar jam kerja, kemudian saya juga tidak melakukan pelanggaran pidana, saya tidak mabuk, saya tidak minum minuman beralkohol," tandasnya. (top)

Kategori :