PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Proses pengadaan tanah untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener kini telah mencapai 87 persen lebih. Ditargetkan, pengadaan tanah dapat selesai 100 persen pada tahun 2022 ini sehingga pembangunan bendungan dapat terlaksana sesuai target.
Hal itu diumumkan Kepala Kantor Pertanahan Purworejo, Andri Kristanto, pada Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2022 di Kantor Pertanahan setempat, Senin (26/9). Acara peringatan berlangsung sederhana dirangkai dengan penyerahan sejumlah sertifikat tanah kepada beberapa pihak serta penghargaan kepada para pegawai teladan.
Menurut Andri, ada dua PSN yang saat ini sedang dijalankan di kantor BPN Purworejo. Salah satunya adalah pengadaan tanah untuk Bendungan Bener yang beberapa waktu lalu sempat menjadi isu nasional.
"Soal beberapa desa yang terdampak Bendungan Bener, dan yang terakhir kemarin adalah Desa Wadas yag sedang kami kejar terus progresnya. Secara keseluruhan, pengadaan tanah untuk Bendungan Bener sudah terselesaikan sebesar 87,64 persen, atau kurang 12,36 persen lagi target dari 100 persen akan kita tuntaskan tahun ini," katanya.
Pihaknya juga menyampaikan strategi dalam penyelesaian berbagai masalah dan polemik pada proses pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Bener ini.
"Kita selalu memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terdampak, sehingga masyarakat tidak menerima informasi yang keliru," sebutnya.
Terkait Pendaftaran Tanah Sistemasis Lengkap (PTSL) di Purworejo, Andri menyampaikan ba bahwa Kantor Pertanahan telah memiliki target peta bidang tanah sebanyak 31.601. Pihaknya beserta jajaran juga terus mengakselerasi penyelesaian target tersebut. Pihaknya berharap target tersebut bisa segera tercapai.
"Kami tadi juga telah menyerahkan sertifikat secara simbolis dari beberapa macam produk yang telah terbit, mulai dari Pengadilan Negeri, lintas sektor UMKM, BUMN, BUMD, PTSL tahun 2022, pemberian hak Wakaf Badan Hukum dan Perorangan," jelas Andri.
Sesuai instruksi pusat, tambahnya, saat ini pihaknya juga tengah fokus untuk melakukan pemberantasan terhadap adanya mafia tanah. Pihaknya semaksimal mungkin melakukan penyelesaian sengketa tanah dengan cepat agar tidak muncul mafia-mafia tanah.
"Ada dua pendekatan yang kami tempuh, ada quick respon dan case by case, setiap hari kami mengevaluasi persoalan yang ada, kemudian kami gelar perkara dan menetapkan skala prioritas, beberapa desa dan warga sudah pernah kami panggil untuk mediasi untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul di antara mereka," tandasnya. (top)