KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Dalam mewujudkan sistem informasi data terpadu untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkualitas, efektif dan akuntabel, Pemkot Magelang menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS). Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan kedua belah pihak untuk mewujudkan satu data terintegrasi.
Penandatanganan dilakukan oleh Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Handini Rahayu, dan Kepala BPS Kota Magelang Sri Herawati, di Ruang Sidang Lantai 2 Setda Kota Magelang pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Tujuan dari kesepakatan ini yakni untuk men-sinergikan kebijakan dan program kedua pihak dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan dan pengelolaan Satu Data Informasi Daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut merupakan peran BPS sebagai pembina data, Bappeda sebagai Koordinator Data dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistika (Diskominta) sebagai wali data.
"Kesepakatan ini sebagai upaya kita menguatkan sinergitas kelembagaan, Pemkot Magelang dan BPS, khususnya berkaitan dengan Satu Data Kota Magelang. Jadi ada dua kepentingan, secara amanat nasional kita diminta seluruh Indonesia untuk membangun Satu Data Daerah menjadi Satu Data Indonesia," jelas Kepala Bappeda Kota Magelang, Handini Rahayu, saat ditemui disela-sela kegiatan.
Kesepakatan lain yang akan dicapai selain untuk mengintegrasikan data yang terkhusus untuk kepentingan perencanaan juga diharapkan tersedia informasi yang aktual, faktual, berkualitas, dan berkelanjutan.
Untuk pengambilan kebijakan perencanaan data yang lebih detail, Kota Magelang melalui Bappeda juga menyusun Sistem Informasi Terpadu Kesejahteraan Masyarakat Kota (SITERAS KOTA) yang akan melibatkan masyarakat.
"Jadi nanti kita bersama BPS akan menguatkan kapasitas masyarakat untuk saling berbagi pemahaman, melek data di masyarakat. Nanti data dari masyarakat lebih baik, dan Mou ini salah satunya untuk mendukung sistem tersebut," imbuh Handini.
Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi perencanaan pengumpulan data, penyusunan metadata, peningkatan kualitas data dan produsen data, serta integrasi data perencanaan. Selanjutnya, akan ada kesepakatan bersama dengan para produsen data yakni seluruh OPD di Kota Magelang.
Sementara itu Kepala BPS Kota Magelang, Sri Herawati menambahkan, tentunya BPS mendukung kebutuhan data dari perencanaan maupun evaluasi pembangunan Kota Magelang, terutama data di SITERAS KOTA yang dibangun oleh Bappeda. Sebagai pembina data, BPS melakukan identifikasi, memberikan review, dan masukan kepada OPD terkait.
"Realisasinya kami biasanya menjadi narasumber untuk mengevaluasi data yang dibutuhkan, mereview, dan sebagainya. Misalnya, pada program pengentasan kemiskinan," imbuh Sri.
Sri berharap, dengan adanya Satu Data di Kota Magelang bisa tepat sasaran dan efektif. Data yang diberikan oleh OPD itu nantinya sebagai dasar perencanaan pembangunan Kota Magelang. (mg1)