Kinerja 1.161 Pendidik P3K di Wonosobo Dinilai, Kedisiplinan dan Keatifan Menjadi Hal Utama

Senin 26-12-2022,07:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Malik Salman

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID- Sebanyak 1.161 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pendidik SD dan SMP se Kabupaten Wonosobo angkatan 2019-2020 menjalani penilaian kinerja. Penilain tersebut meliputi kedisiplinan dan keaktifan dalam mengakses Platform Merdeka Mengajar ( PMM).

“Penilaian ini menyasar 1161 P3Kpendidik SD dan SMP di Kabupaten Wonosobo, pelaksanaan kita gelar di SKB selama tiga hari dengan dibagi menjadi 3 gelombang,” ungkap Kabid Pegembangan Kurikulum dan Pengendalian Mutu  Dikpora Wonosobo, Wahyu Widada Basuki.

Menurutnya, Pemkab Wonosobo melalui Dikpora harus mengetahui kondisi kinerja dari P3K, untuk memastikan bahwa proses kegiatan belajar dan mengajar di sekolah dasar dan SMP berjalan sesuai dengan target dan kebijakan yang ditetapkan.

“Alat ukur yang kita gunakan ada dua hal yaitu kedisiplinan dengan menggunakan e-presensi milik BKD dan akses PMM, platform teknologi yang disediakan untuk menjadi teman penggerak bagi guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya,” katanya.

Dalam proses verifikasi tersebut, Dikpora dibantu oleh tenaga dari BKD untuk melakukan penilaian kedisiplinan serta PTK dari Dikpora. Sedangkan untuk penilaian akses PMM dibantu oleh komunitas coding, yaitu komunitas digitalisasi, inovasi pembelajaran guru.

“Jadi nanti P3K akan dinilai oleh tim verifikator tersebut, utamanya meliputi dua hal itu,” ucapnya.

Dijelaskan apabila, ditemukan adanya masalah dalam presensi, maka yang bersangkutan akan mendapatkan pembinaan, agar tidak mengulangi. Sedangkan untuk akses PMM, akan dilihat, jika sudah memenuhi 4 topik atau lebih maka akan mendapatkan penilaian yang baik.

“Jika akses PMM masih rendah, akan dibuka konsultasi, kesulitan yang mereka hadapi apa, sehingga ada solusi,” terangnya.

Penilain terhadap kinerja pendidikan P3K dipantau secara nasional, termasuk akses mereka dalam PMM. Sehingga akan diketahui apakah pendidikan di Kabupaten Wonosobo sudah cukup baik dalam mengakses platform tersebut atau belum.

“Untuk PMM kita dipantau secara nasional, termasuk penilaian terhadap kinerja P3K, maka kita gelar kegiatan tersebut. Selain itu P3K ini ada penilaian selama 5 tahun, sesuai dengan masa kontrak, jadi penilaian tahunan ini bisa jadi dijadikan salah satu bagian penilaian tersebut,” pungkasnya. (gus)

Kategori :