Polisi mengungkap identitas pembawa senjata api yang memang sebagai anggota kepolisian tersebut, yakni Briptu MK.
"Senjata api yang dibawa oleh Briptu MK mengenai Aldi Apriyanto sehingga menyebabkan meninggal dunia," ugnkap Verena dalam rekaman video yang diterima Magelang Ekspres Online.
Verena menyebut, penyelidikan terkait kasus tersebut ditangani oleh Polda DIY.
"Untuk saat ini, kasus ditangani oleh Polda DIY, baik itu penegakan hukum secara internal maupun pidana umum," pungkasnya. (*)