Jomplang! Komnas HAM Sebut Angka Pengaduan Difabel Tidak Wajar

Jumat 09-06-2023,21:54 WIB
Reporter : Mukarom Mohammad
Editor : Malik Salman

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Sepanjang tahun 2022, Komnas HAM mencatat ada sebanyak 3.135 aduan di Indonesia. Namun, hanya 9 aduan bersumber dari penyandang disabilitas.

Demikian disampaikan Penyuluh Muda Komnas HAM, Sri Rahayu. Dinilai, angka aduan difabel jomplang dari total seluruh aduan yang masuk.

BACA JUGA:62 Desa Proklim di Wonosobo Incar Kualitas SDM

"Dari sebanyak 3.135 aduan isu diskriminatif dan pengabaian hak, hanya ada 9 aduan yang dilayangkan kawan-kawan disabilitas sepanjang 2022 kemarin. Ini jomplang dan menurut saya bahkan tidak wajar," ungkapnya saat ditemui media, Jumat, 9 Juni 2023.

BACA JUGA: Terima Penghargaan Paramesti, Wonosobo Siap Perluas KTR

Saat mengisi workshop tentang "Peran Komnas HAM dalam Memantau Pelaksanaan Undang-undang Disabilitas" di Pendopo Bupati Wonosobo, pihaknya menemukan ada difabel di Wonosobo belum terpenuhi haknya.

"Meski dalam data pelapor hanya 9 difabel, tidak ada yang berasal dari Wonosobo. Tapi tadi ketika saya tanya ke kawan-kawan difabel ternyata ada beberapa yang mengaku belum mendapatkan haknya. Coba nanti dikonfirmasi lagi," katanya.

Merespons sedikitnya jumlah aduan difabel, dirinya menduga terdapat dua kemungkinan.

"Saya rasa dengan sedikit aduan itu ada dua kemungkinan. Pertama, mungkin memang benar hak-hak mereka sudah terpenuhi. Kedua, apakah mereka tidak paham cara mengadunya, tidak paham itu haknya atau bukan. Makanya kita perlu mengonfirmasikannya lagi," imbuhnya.

BACA JUGA:Tinjau Kakus Helikopter, Bupati Wonosobo: Segera Bongkar!

Ketua Ikatan Disabilitas Wonosobo (IDW), Ipong mengatakan hal yang berbeda bahwa hak-hak difabel di Wonosobo dinilai cukup terpenuhi.

"Menurut saya, sepertinya hampir tidak ada aduan berkaitan dengan pemenuhan hak. Karena difabel di Wonosobo sudah banyak dipenuhi haknya. Kami banyak dibantu oleh pihak-pihak terutama oleh pemerintah kabupaten. Mungkin kalau ada, teman-teman lapornya di website Laporbup Wonosobo," jelas Ketua IDW, Ipong.

BACA JUGA:Digelontor 200 Juta, 143 Atlet Kormi Wonosobo Siap Tanding Kancah Provinsi

Hal itu dipertegas oleh Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, dalam sambutanya ia mengaku penting adanya perda untuk memperhatikan HAM di Wonosobo.

"Jabatan bupati maksimal hanya dua periode. Bupati bisa tergantikan, tapi kalau sudah diperdakan maka tanggungjawab intelektual itu masih bisa berlaku selama masih relevan di beberapa tahun ke depan. Kita semua sama, sehingga berhak mendapatkan hak yang sama," tutur Bupati Afif.

Kategori :