BACA JUGA:HEBAT! Kabupaten Magelang Mulai Sekarang Punya 260 Kampung Keluarga Berkualitas
Untuk itu, perlu adanya tata kelola SPAMS desa yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Salah satunya adanya penetapan tarif atau iuran yang wajar. Artinya, dapat mencukupi untuk operasional petugas SPAM desa. Serta untuk pengembangan sambungan rumah pelanggan,” urainya.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Margoyoso Adi Daya Perdana diberi kesempatan untuk berbagi tentang pengelolaan air bersih di desanya.
BACA JUGA:Sukseskan Program 10 Juta Bendera, Pemkab Magelang Bagikan 176 Bendera Merah Putih
Menurutnya, peran dukungan Pemdes dari segi aturan dan tata kelola lembaga desa sangat penting.
"Terima kasih kepada Pemkab Magelang yang memberikan amanah kepada BP SPAMS Margo Tirto menjadi juara satu tingkat Kabupaten Magelang. Hal ini menambah semangat pengurus dalam mengelola air bersih di desa kami," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Magelang Suroso Singgih Pratomo menambahkan, persoalan air, terutama pada pengelolaan air bersih pada konteks perubahan iklim akan menjadi masalah serius.
BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa di Sektor Peternakan, Kementan Gandeng DUDIKA
Oleh karena itu, penguatan lembaga pengelola air di desa dan peningkatan kualitas manajemen pengelolaan air harus dilakukan secara integratif.
Ia berharap lembaga pengelola air bersih di pedesaan bisa terus meningkatkan pelayanan air kepada masyarakat.
"Harapannya dengan capaian prestasi ini akan semakin memacu para pengelola air di desa," pungkasnya. (mg3)