"Sementara masih kurang satu, dan ini akan kita lakukan penggalian lagi," katanya.
Diberitakan, Polresta Banyumas kembali menurunkan tim untuk melakukan penggalian di lahan milik Tomo, 46 tahun, di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas, Jumat, 30 Juni 2023.
BACA JUGA:Setelah Membunuh, Pria di Cilacap Ini Tega Menyetubuhi Jasad Mantan Pacarnya
Tim kembali diturunkan untuk menyisir dua kerangka bayi yang merupakan korban pembunuhan Rudi yang belum ditemukan.
Dilansir dari Radar Banyumas, pada Kamis, 15 Juni 2023 lalu ditemukan satu kerangka bayi. Rabu, 21 Juni 2023 tiga kerangka bayi, dan Senin, 26 Juni 2023 satu pembungkus tulang bayi.
Hari ini kembali dilakukan penggalian dan ditemukan satu kerangka bayi dengan pembungkus tulang bayi berupa kain berwarna merah.
BACA JUGA:Tak Direstui Orangtua, Pria di Cilacap Tega Injak Leher Mantan Kekasihnya Hingga Tewas
Kasus ini berawal pada Kamis, 15 Juni 2023 saat ditemukan tulang belulang bayi di lahan milik Tomo yang ada di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tulang belulang yang ditemukan merupakan tulang bayi.
Bayi-bayi malang itu diduga dilahirkan oleh E hasil hubungan sedarah dengan ayahnya sendiri Rudi.
Rudi diduga telah melakukan pembunuhan terhadap tujuh anaknya sesaat setelah dilahirkan oleh E. Saat ini Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan yang dilakukannya.
Aksi kejahatan Rudi ini berdasarkan pengakuannya karena disarankan paranormal ketika dirinya bekerja di Klaten. Kala itu dia ingin supaya kaya mendadak, dan disarankan agar melakukan ritual menghamili anaknya sendiri dan membunuh bayi yang sudah dilahirkan. (*)