TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Satuan Tugas (Satgas) Anti Bullying sebenarnya sudah ada di setiap sekolah. Hanya saja peran satgas ini memang harus semakin ditingkatkan. Sehingga tidak ada lagi kasus bullying yang terjadi di antara sesama siswa maupun guru.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo menyebutkan, Satgas Anti Bullying sendiri terdiri dari anak-anak atau siswa di setiap sekolah maupun satuan pendidikan yang ada, dan tentunya didampingi dengan guru pendamping.
"Pendampingan terhadap satgas ini juga dilakukan dengan intensif, sehingga satgas ini bisa menjalankan tugasnya di sekolah," jelas Agus, Selasa, 4 Juli 2023.
BACA JUGA:Benih Lokal Bawang Putih Unggulan Itu Diberi Nama 'Geol Temanggung Agrihorti' atau GTA
Dikatakan, satgas ini akan bekerja dengan teman sebaya dengan lingkungan sekolah yang ada, tugas dari satgas ini adalah melakukan sosialisasi kepada siswa lainnya untuk mencegah terjadinya bullying di antara sesama teman.
"Ada guyonan yang sudah mengarah ke bullying, dari hal semacam ini satgas akan memberikan pemahaman kepada siswa lain, jangan sampai guyonan menjadi bullying," terangnya.
Dengan tegas Agus meminta, agar semua pihak bisa mengendalikan diri baik ucapan, sikap maupun tindakan yang bisa menimbulkan tafsir ke arah bullying.
"Stop bullying, karena sangat merugikan dan akan berdampak serius bagi korban bullying," tegasnya. (set)