Ia menuturkan tahapan selanjutnya adalah verifikasi perbaikan mulai 10 Juli 2023 sampai dengan 6 Agustus 2023. Selanjutnya nanti pencermatan daftar calon sementara (DCS).
"Setelah perbaikan ini tidak dimungkinkan untuk bertambah atau berkurang dari sekitar 474 bacaleg yang nanti ikut dalam kontestasi di Pemilu 2024. Tapi masih bisa untuk diganti." katanya. (set)