MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Bolehkah membaca Alquran dengan cara menambah irama setiap lantunanya? Pertanyaan itu seringkali muncul di benak kita. Ketika imam shalat membacakan ayat suci Alquran dengan melantunkan nada atau irama tertentu dengan suara jahar (jelas).
Pertanyaan bolehkah membaca Alquran dengan cara irama, ternyata menurut Ustadz Abdul Somad diperbolehkan.
Bahkan, Ustadz Abdul Somad menjelaskan, mengaji atau membaca Alquran dengan irama merupakan anjuran dan sunnah bagi seorang muslim.
Hal ini karena suara yang merdu dan indah dalam membaca Alquran akan memberi pengaruh besar terhadap jiwa.
Asalkan melantunkannya dilakukan dengan tanpa berlebihan.
BACA JUGA:Nggak Cuma Sholat, Ini Amalan yang Perlu Disertai Wudhu
Menurut Ustazd Abdul Somad, dirangkum dari pendapat beberapa ulama, melantunkan ayat-ayat Alquran dengan irama ada yang boleh ada yang tidak.
Dia kemudian mencontohkan Imam Masjidil Haram di Mekkah, membacakan ayat Alquran dengan irama. Termasuk saat membacakan shalat wajib atau shalat sunnah.
"Siapa bilang (imam Masjidil Haram) tidak ada iramanya. Adzan nggak boleh panjang-panjang, ini adzan di Arab Saudi, pakai irama. Memang kalau adzan nggak pake irama, terus gimana bunyinya," ujar Ustadz Abdul Somad dikutip dari YouTube.
Ustadz Abdul Somad menyebutkan bahwa ada jenis irama yang dipakai sebagai irama Alquran.
Yang umum dipakai, kata dia, ada 7 irama. Tapi dari 7 irama tersebut masih terbagi-bagi dalam beberapa cabang irama.
BACA JUGA:7 Jenis Irama Pembacaan Alquran yang Dipakai Para Imam Masjidil Haram
Ketujuh irama bacaan Alquran tersebut antar lain Bayati, Shoba, Hijaz, Nihawand, Rast, Sika, dan Jiharka.
Namun, Ustadz Abdul Somad juga menyarankan agar pembacaan Alquran harus dengan tartil yang benar.
Tartil yang benar yaitu membaca Alquran dengan perlahan-perlahan dengan bacaan yang fasih sekaligus merasakan dalam jiwa maksud dari ayat-ayat Allah SWT tersebut.
"Saya pernah menyangka imam Masjidil Haram tak pakai irama, kenapa kata orang tak pakai irama? Yang tak boleh itu memasukkan lagu melayu, lagu Jawa, lagu Batak tak boleh, rusak makhorijul huruf," imbuh Ustadz Abdul Somad.
Jadi, sekarang sudah paham kan diperbolehkan atau tidak melantunkan ayat-ayat suci Alquran lewat irama dan nada? Semoga tercerahkan. (*)