WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemkab Wonosobo telah menggelontorkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sebesar Rp 9 miliar kepada sekolah di jenjang TK, SD, dan SMP negeri yang ada.
Rinciannya, bantuan diberikan untuk 3 sekolah TK dan PAUD, 444 SD negeri, dan 72 sekolah di jenjang SMP negeri se-Kabupaten Wonosobo. Dana BOSDA yang diberikan itu secara resmi diberlakukan semenjak Juli 2023 lalu.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah bagi Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Tono Prihartono mengungkapkan, BOSDA dapat dimanfaatkan oleh personalia siswa atau non personalia.
"Masing-masing sekolah jika dirincikan besaran bantuannya berbeda-beda. Tergantung jumlah siswa dan kebutuhan sekolah," katanya.
BACA JUGA:DPRD Wonosobo Enggan Bantu Sekolah Swasta karena Khawatir Dana Pokir Krisis
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Wonosobo, Ahmad Faizun mengaku sempat berunding bersama Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat kaitannya dengan pembagian bantuan kepada sekolah swasta di Wonosobo.
Namun permintaan Komisi D tersebut belum dipenuhi oleh Pemkab. Selain karena keterbatasan anggaran daerah, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menilai sisi kewajibannya untuk merealisasikan BOSDA dapat terpenuhi terlebih dahulu.
"Pak Faizun (Komisi D DPRD) usul, agar swasta juga dapat bagian. Ya kewajiban kita (memberikan bantuan untuk sekolah negeri) dulu yang harus dipenuhi, yang sunnah nanti kita upayakan," ucap Bupati Afif.
BACA JUGA:Ada Racun di Air Sungai Serayu Wonosobo, Diduga Ada Kesengajaan Ilegal Fishing
Secara spontan, Afif menyatakan usulan balasan kepada Komisi D di hadapan audiens, agar dana pokok pikiran (pokir) DPRD dapat dialokasikan sebagian demi bisa memberikan bantuan bagi sekolah swasta di Wonosobo.
"Kalau bisa dana pokir DPRD bisa disumbangkan untuk swasta," ucap Bupati Afif yang disambut tepuk tangan. (mg7)