99 Bacaleg Di Wonosobo Gugur DCS

Senin 21-08-2023,18:50 WIB
Reporter : Mukarom Mohammad
Editor : Malik Salman

WONOSOBO, MAGELANG EKSPRES - Dari total 15 partai yang mengusung sejumlah peserta sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di anggota DPRD Kabupaten Wonosobo, dengan akumulasi awal sebanyak 604 bacaleg, kini susut menjadi 505 bacaleg yang lolos Daftar Calon Sementara (DCS).

Sekira 99 bacaleg dinyatakan telah gugur untuk turut bersaing dalam merebutkan sejumlah kursi strategis di ajang Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari 2024 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonosobo, Asma Khozin mengungkapkan, 99 bacaleg yang didiskualifikasi tersebut disebabkan karena tidak memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan sebelumnya.

BACA JUGA:79 Napi Dominasi Kasus Narkoba di Wonosobo Dapat Remisi 17 Agustus 2023

"Rata-rata memang karena tidak memenuhi syarat. Yang paling banyak itu soal ijazah yang belum dilegalisir, dan lain-lain," ungkapnya saat diwawancara pada Sabtu (19/8) kemarin di acara Pembukaan Kirab Pemilu 2024 di Komplek Terminal Mendolo Wonosobo.

Meski begitu, tak menutup kemungkinan dari 505 bacaleg dalam tahap DCS yang telah diumumkan pada laman KPU Wonosobo pada 19 Agustus 2023 lusa tersebut akan lolos kembali di tahap penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 2-3 bulan ke depan.

Daftar nama partai politik (parpol) beserta jumlah keanggotaannya yang dinyatakan lolos DCS Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo pada Pemilu 2024, di antaranya yaitu Fraksi PKB sebanyak 45 orang, Partai Gerindra 45 orang, dan PDIP sebanyak 45 orang.

BACA JUGA:Bendera Merah Putih Terpanjang di Indonesia Dibentangkan Hingga Puncak Gunung Prau Dieng Wonosobo

Kemudian Partai Golkar sebanyak 44 orang, Partai Nasdem 45 orang, Partai Gelora Indonesia 9 orang, lalu partai Hanura dan juga PKS masing-masing terdapat 31 orang bacaleg.

Fraksi PAN sebanyak 43 orang, PBB 4 orang, PSI 5 orang, Partai Ummat 23 orang, sedangkan Partai Demokrat, Partai Perindo, dan PPP masing-masing terdapat 45 orang bacaleg.

Diungkapkan, DCS pada pemilu kali ini, setiap partai masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan daftar bacaleg, penggantian bacaleg, hingga pengubahan lokasi daerah pemilihan (dapil).

Asma Khozin mengatakan, pengubahan tersebut masih bisa dilakukan selama belum memasuki masa penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Oktober - November mendatang.

BACA JUGA:Nasib Sungai Serayu Wonosobo Kian Suram, Karena Pokmawas Vakum Aktivitas Selama 2 Tahun

"Kalau pemilu sebelumnya, setelah DCS itu sudah tidak boleh lagi ada penggantian bacaleg. Nah pemilu saat ini bisa selama tidak sampai ke tahap DCT," terangnya.

Ditandaskan, masyarakat umum pun diberikan kesempatan selama seminggu lebih untuk menyampaikan saran dan tanggapan kepada DCS terhitung sejak 19 -28 Agustus 2023. (mg7)

Kategori :