MAGELANG, MAGELANGEKSPRES - SMP Negeri (SMPN) 5 Kota Magelang, Jawa Tengah selalu menghadirkan rasa aman bagi semua warga sekolah. Sebagai komitmennya, sekolah mendeklarasikan “Sekolah Aman dan Anti Bullying”.
Deklarasi yang melibatkan berbagai pihak itu digelar di halaman sekolah setempat, Kamis 14 September 2023. Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja oleh orang atau kelompok yang lebih kuat.
“Bahwa sekolah di sini aman. Sekolah di sini menyenangkan. Sekolah di sini menggembirakan,” kata Kepala SMPN 5 Kota Magelang, Eti Herwati, SPd.
BACA JUGA:Kegiatan Jeda Semester SMPN 5 Kota Magelang Wujudkan Profil Pelajar Pancasila
Isi deklarasinya bahwa warga sekolah; saling menghormati, menghargai, menjunjung tinggi toleransi; berperilaku sopan santun, bersikap ramah, jangan marah.
Lalu menolak segala jenis kekerasan fisik maupun mental; menolak perundungan, kekerasan seksual secara fisik atau verbal; tidak mengambil atau merusak fasilitas sekolah dan barang orang lain.
“Sekolah ini juga bebas rokok, narkoba, kekerasan sosial. Siswanya juga harus tertib lalu lintas,” tambahnya.
Deklarasi diikuti seluruh siswa, baik kelas VII (252 siswa), kelas VIII (248 siswa), kelas IX (238) siswa. Turut hadir dalam deklarasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, Kapolsek Magelang Utara, Camat Magelang Utara, Komite Sekolah hingga dari Koramil Magelang Utara.
“Deklarasi itu janji. Orang tua jangan khawatir bagi yang menyekolahkan putra-putrinya di sini. Sekolah ini aman, damai,” tandasnya.
BACA JUGA:SMPN 5 Kota Magelang Bentuk Satgas Adiwiyata, Ada Empat Divisi Lho
Usai deklarasi yang diucapkan secara bersama-sama dilakukan penandatanganan, mulai dari kepala dinas, kepala sekolah, pihak-pihak yang hadir hingga siswa.
“Semua siswa juga melakukan tanda tangan di banner yang disediakan. Sekolah juga menghadirkan literasi anti bullying atau anti perundungan,” terangnya.
Literasinya ditempel di papan mading sekolah. Isinya ada pantun, cerpen, puisi. Ada lagi sejenis poster-poster yang bertuliskan “Stop Bullying”, “Say No To Bullying”, “No Bully Zone’ hingga karikutur.
Di sisi lain, sekolah yang beralamat di Jalan Jeruk tersebut juga memberikan sosialisasi tentang bahaya rokok hingga narkoba di aula sekolah. Kesempatan ini menghadirkan Kepolisian.
“Ini dilakukan secara bergilir. Untuk sekarang siswa kelas VIII. Kedepannya siswa kelas VII dan juga siswa kelas IX,” akunya.