Pencairan bantuan sosial BPNT tahap 4 nantinya akan dilakukan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Penting untuk diingat bahwa pencairan bansos ini akan dilakukan secara bertahap, dan ketentuan penyaluran dapat bervariasi berdasarkan daerah.
Untuk memeriksa informasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos BPNT tahun 2023, berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi Provinsi, Desa atau Kelurahan, serta Kecamatan atau Kabupaten Anda.
3. Isi nama Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
4. Selanjutnya, isi 4 huruf kode captcha sesuai dengan gambar yang ditampilkan, dan klik "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan hasil pencarian yang berkaitan dengan data yang Anda isi, sehingga Anda dapat memeriksa apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima atau tidak.
Syarat penerima BPNT 2023
Bagi masyarakat yang masih memerlukan informasi mengenai kriteria atau kategori penerima bantuan sosial BPNT tahun 2023, berikut syarat-syarat yang perlu dipahami.
1. Harus sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT tahun 2023.
2. Harus masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan ekonomi.
3. Peserta harus sudah terdaftar dalam Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Penyaluran bantuan BPNT hanya diberikan kepada mereka yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Namun, jika nama Anda belum terdaftar, Anda masih dapat melakukan pendaftaran sendiri melalui layanan cek bansos.
4. Tidak termasuk dalam kategori pensiunan atau pekerja aktif.