MAGELANG, MAGELANGEKSPRES - BPJS Kesehatan Cabang Magelang memberikan penghargaan kepada 7 fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya, Senin, 2 Oktober 2023.
Adapun yang mendapatkan penghargaan antara lain dr Christina Jekti Palupi kategori TPMD, Klinik BKIA Aisyiyah Mungkid kategori Klinik Pratama, Puskesmas Candimulyo kategori Puskesmas dan drg Suhodo kategori TPMDG.
Sedangkan untuk rumah sakit, yakni RST TK II dr Soedjono untuk RS tipe B, RSUD Merah Putih untuk kategori RS tipe C dan RS Islam Kota Magelang untuk RS tipe D.
BACA JUGA:Lebih Mudah, Layanan BPJS Kesehatan Hadir di MPP Kabupaten Magelang
Kepala BPJS Cabang Magelang, drg Irfan Qadarusman mengatakan transformasi mutu layanan sudah berjalan sejak tahun 2022. Sehingga faskes sudah banyak yang melakukan perbaikan-perbaikan dan hal itu yang menjadi penilaian.
Indikatornya antara lain antrean, pelayanan keluhan dan pelayanan kepesertaan.
"Dengan adanya penghargaan atau reward ini tidak menjadi akhir, namun awal melakukan mutu layanan yang lebih baik. Utamanya mudah, cepat dan setara," katanya kepada awak media usai memberikan penghargaan.
Sebelumnya para penerima penghargaan diundang dalam secara online Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2023 menjadi ajang penting bagi penyelenggara jaminan kesehatan nasional dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia.
BACA JUGA:RST dr Soedjono Magelang Dukung Terobosan Layanan BPJS Kesehatan
Dengan tema "Kolaborasi dalam Transformasi Mutu Layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional".
Dalam pertemuan nasional tersebut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa tahun 2023 adalah momentum penting dalam perjalanan BPJS Kesehatan, dengan fokus utama pada Transformasi Mutu Layanan.
Melalui transformasi ini, BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta JKN.
"Salah satu langkah nyata yang telah diambil BPJS Kesehatan adalah peningkatan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN, terutama bagi masyarakat yang berada di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS),” terang Ghufron.
BACA JUGA:7 Cara Mudah Bayar BPJS Kesehatan Online Lewat Aplikasi Dana: Cek sekarang!
Transformasi Mutu Layanan juga mencakup upaya simplifikasi administrasi pelayanan. Proses administratif yang lebih sederhana, seperti penggunaan KTP saat mengakses layanan kesehatan, tanpa perlu fotokopi berkas, alur layanan rujukan yang efisien, dan digitalisasi pelayanan dan pengklaiman.