MAGELANG EKSPRES - Seorang Muslim wajib menjaga amanah dengan baik. Jangan pernah mengkhianati amanah bahkan dengan sengaja melanggar amanah. Seorang pekerja, sopir, petugas keamanan hingga tukang parkir memegang amanah. Demikian orang yang kontrak rumah atau menyewa mobil juga harus menjaga amanah.
Dalam kajian GIS (Grup Islam Sunnah), Ustadz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan perintah melaksanakan amanah, menjaga amanah dan larangan bagi orang yang sengaja melanggar amanah.
Seperti disebutkan dalam Al Qur'an Surah An-Nisaa ayat 58.
إِنَّ ٱللهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَاحَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat."
Kata Ustadz Syafiq, Allah menyuruh langsung pada umatnya untuk menyampaikan langsung kepada orang yang berhak menerimanya. Dan menurut Syaikh bin Utsaimin rahimahullahu Ta'ala, perintah tersebut mempunyai bobot lebih. "Sesungguhnya Allah menyuruh kalian untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya. Kemudian kalau kalian berhukum, hukumlah dengan adil. Itu wasiat dari Allah, itu perintah dari Allah 'Azza wa Jalla," jelas dia.
Disebutkan, amanah memiliki makna yang luas. Di antaranya adalah amanah yang Allah perintahkan kepada hamba untuk mengamalkannya dari ibadah-ibadah, yakni shalat, zakat, puasa, haji. Kemudian ada amanah yang berkaitan dengan makhluk, seperti amanah harta.
"Kalau bicara amanah harta ini, titipan umpamanya, baik titipan itu bermaslahat bagi yang menitipkan atau pemiliknya, bermaslahat bagi yang dititipi atau bermaslahat untuk keduanya, baik pemiliknya maupun yang dititipi," jelasnya.
Amanah Orang yang Kontrak Rumah dan Sewa Mobil.
Ustadz Syafiq memberikan contoh seperti orang menyewa rumah. Orang yang kontrak rumah itu harus menjaga amanah, yakni harus merawat rumah yang ditempati meskipun milik orang lain. Meskipun sudah membayar biaya kontrak tapi tidak bisa berlepas diri kalau ada kerusakan di rumah tersebut.
“Kenapa ana contohkan dengan rumah? Karena banyak orang-orang yang mengontrak, yang menyewa itu tidak menjaga itu amanah. Oke, antum bayar. Na'am, antum bayar dapat maslahat, tapi ada amanah. Ini rumah, rumah ana ya. Antum harus jaga, jangan semaunya. Berapa banyak orang yang mengontrak rumah enggak amanah dia. Dia biarkan rumahnya bocor. Ketika bocor rumahnya, kalau bicara bocor hari ini, selesai, besok kita perbaiki.
Kalau kebocoran itu dibiarkan berbulan-bulan, akhirnya asbesnya rusak, kayunya rusak. Siapa yang bertanggung jawab? Apakah engkau akan mengatakan, Loh Ustadz, ana kan cuma nyewa! Na'am, tapi itu amanah,” ungkapnya.
Menurut Ustadz Syafiq, orang menyewa rumah dalam kondisi baik maka harus dikembalikan dalam kondisi baik. “Kadang kala toiletnya sudah rusak, keran-kerannya sudah rusak, ditinggal begitu saja. Itu orang tidak amanah,” sebutnya.
Kalau bicara amanah tersebut, lanjutnya, maka ada 2 pihak yang berkepentingan,pemilik rumah dapat uang sewa dan yang menyewa dapat hak tinggal, dengan catatan orang itu menjaga rumah tersebut. Jangan sampai, dia keluar dari rumah itu, kondisi rumah itu tidak seperti sedia kala seperti saat awal menempatinya.
Yang sewa mobil juga harus seperti itu. Ketika menyewa mobil hendaklah dikembalikan sesuai dengan awal ketika meminjamnya. Kalau BBM-nya saat meminjam mobil penuh maka dikembalikan dalam kondisi penuh. “Jadi semua orang pegang amanah, ketika engkau berkhianat, kita akan lihat, bahwa berkhianat salah satu sifat orang munafik,” tandas Ustadz Syafiq.
Inilah pentingnya menjaga amanah. Dan kita adalah bagian dari orang-orang yang mendapatkan amanah, tergantung profesi masing-masing. Di hari Kiamat nanti semua akan dimintai pertanggungjawaban terhadap amanah masing-masing. Semoga kita menjadi orang-orang yang bisa memegang dan melaksanakan amanah dengan baik. (*)