MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Raperpres tata kelola Candi Borobudur yang akan disahkan menimbulkan gejolak di masyarakat Borobudur.
Bahkan saat pihak Kemenko Marves mengadakan konsultasi publik, masyarakat Borobudur mengadakan aksi damai menolak Raperpes Tata Kelola Candi Borobudur.
Cek Priono, Ketua Lembaga Adat Desa mengaku kecewa dengan draf yang disampaikan kepada warga. Menurutnya masyarakat Borobudur tidak dilibatkan.
Dengan adanya zona-zona mengakibatkan keterbatasan warga untuk lebih dekat dengan Borobudur.
"Kami terkesan dipinggirkan padahal ada kearifan lokal yang dapat diperkenalkan bagi tamu-tamu yang datang. Lihat kondisi masyarakat Borobudur masih memprihatinkan," ujarnya.
BACA JUGA:Fasilitas dan Pendukung Pengelolaan Sampah di TPS 3R Desa Payaman Kurang Memadai
BACA JUGA:Relawan Gibran Magelang : Mas Gibran Sudah Menujukkan Kesuksesan Pimpin Kota Solo
Warga menggelar aksi damai Kebangkitan Peradaban Borobudur dimulai dari Balai Desa Borobudur, berjalan kaki menuju kantor Kecamatan Borobudur.
Dalam orasinya masyarakat Borobudur membawa beberapa spanduk yang intinya menolak Raprepres dan meminta warga untuk dilibatkan dalam penyusunannya.
Warga mengungkapkan pernyataan sikap yang berisi menolak rancangan peraturan presiden tentang tata kelola kawasan Borobudur.
Kedua menghendaki keterwakilan masyarakat sebagaimana mengedepankan prinsip partisipatif di dalam penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Kawasan Borobudur.
Serta keterwakilan masyarakat adalah sebagai bentuk dukungan manajemen terpadu dalam menata kelola kawasan Borobudur guna merancang pencapaian tujuan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Rustam Efendi, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marvers mengatakan, Candi Borobudur sebagai salah satu dari lima destinasi wisata super prioritas.
Reperda tata kelola selama ini memang dilakukan beberapa multi stakeholder dengan penunjukan TWC. Nantinya agar lebih efisien akan dilakukan Single Destination Manajemen.