Ketiganya kemudian dimintai keterangan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Magelang.
Dari ketiga anak yang ditangkap dan dimintai keterangan, salah satu remaja tersebut dinaikkan statusnya menjadi anak yang berkonflik dalam hukum.
Hingga saat ini, proses penyidikan sedang berlangsung oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Magelang.
BACA JUGA:Belasan Desa di Temanggung 'Dihajar' Angin Puting Beliung
Polresta Magelang sejauh ini telah memeriksa sebanyak 5 saksi. Beberapa di antaranya dinaikkan statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum karena membawa senjata jenis gir sepeda motor.
Terhadap kejadian tersebut, lanjut dia, ada satu sepeda motor yang mengalami kerusakan.
BACA JUGA:Kenal di Medsos, Seorang Santri di Wonosobo Cabuli Anak 13 Tahun
Ia menjelaskan bahwa konflik bermula ketika salah satu kelompok remaja tersebut merasa kesal karena ada informasi tantangan melalui media sosial. (*)