PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES- Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti SH, yang kini menjabat Plt Bupati Purworejo diusulkan diangkat dan disahkan menjadi Bupati Purworejo Masa Jabatan 2021-2026 menggantikan Agus Bastian SE MM yang telah resmi mengundurkan diri sebagai Bupati Purworejo.
engusulan Pengangkatan dan Pengesahan tersebut dilakukan oleh DPRD Kabupaten Purworejo dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Rabu (8/11).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, didampingi Wakil Ketua DPRD Fran Suharmaji, Kelik Sosilo Ardani, dan Yophi Prabowo.
BACA JUGA:Dana Miliaran Rupiah Digelontorkan Atasi Kemiskinan di Purworejo
Hadir jajaran Forkopimda, para anggota DPRD, pimpinan instansi vertical dan BUMD, serta kepala perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan itu, Dion Agasi menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 173 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang Menyebut Bahwa dalam Hal Gubernur, Bupati, Dan Walikota Berhenti Karena (A) Meninggal Dunia, (B) Permintaan Sendiri; atau (C) Diberhentikan, maka Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota Menggantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Pada Ayat (4) menyebut bahwa DPRD Kabupaten menyampaikan Usulan Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Bupati/Wakil Walikota Menjadi Bupati Kepada Menteri Melalui Gubernur untuk Diangkat dan Disahkan sebagai Bupati.
BACA JUGA:Kirab Pemilu di Purworejo Jadi Ajang Sosialisasi Pemilih Pemula
“Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3598 Tahun 2023 Tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Purworejo dan Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Purworejo Provinsi Jawa Tengah dengan memperhatikan hal hal tersebut di atas, maka berdasarkan Rapat Badan DPRD tanggal 16 Oktober 2023 telah menetapkan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo dengan agenda Pengusulan Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Bupati Purworejo menjadi Bupati Purworejo Masa Jabatan 2021-2026,” paparnya.
Usai pembacaan naskah persetujuan pengusulan, seluruh anggota rapat menyatakan sepakat untuk mengusulkan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati sebagai Bupati Purworejo secara definitif.
Kesepakatan kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Pimpinan DPRD dan Wabup Yuli Hastuti.
Sementara itu, Yuli Hastuti dalam sambutannnya menyampaikan bahwa terhitung sejak tanggal 3 November 2023 dirinya menggantikan Agus Bastian untuk meneruskan tampuk kepemimpinan di Kabupaten Purworejo sebagai Pelaksana Tugas Bupati Purworejo.
BACA JUGA:Krisis Air di Purworejo Masih Berlanjut, Polres Bangunkan Sumur Bor
Pihaknya pun bersyukur karena DPRD Kabupaten Purworejo telah sepakat untuk mengusulkan pengangkatan dan pengesahan sebagai Bupati Purworejo secara definitif.
“Untuk itu, saya ucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya. Saya menghormati semua tahapan ke depan terkait mekanisme pengangkatan sebagai Bupati Purworejo definitif. Apalagi, jabatan sebagai Plt maupun Bupati sebenarnya juga tidak jauh berbeda, termasuk dalam hal kewenangan. Mudah-mudahan saya dapat mengemban amanah tersebut dengan sebaik-baiknya,” terangnya. (adv/top)