Moderasi Beragama di Indonesia Semakin Kokoh Setelah Perpres No 58 Tahun 2023 Diteken Jokowi

Jumat 24-11-2023,16:14 WIB
Reporter : Wiwid Arif
Editor : Arief Setyoko

Menurutnya, Program Moderasi Beragama semakin nyata terwujud ketika Kementerian Agama dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menag sejak tanggal 23 Desember 2020.

BACA JUGA:SBTH Sekolah Tiga Bahasa di Kota Magelang Ini Dikagumi Walikota Tanamkan Nilai Toleransi Sejak Dini

"Menag Yaqut bekerja dengan cepat dalam mengoordinasikan jajarannya tanpa mengenal lelah. Komitmen yang kuat ini dilakukan oleh Menag Yaqut karena Moderasi Beragama merupakan amanah khusus yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo saat menunjuknya sebagai Menteri Agama," pungkasnya. (wid)

Kategori :