Makiran, Pemilik Warung Soto di Kota Magelang Pede Nyaleg DPR RI Karena Ingin Perjuangkan Hak-Hak Buruh

Jumat 29-12-2023,17:36 WIB
Reporter : Nur Imron Rosadi
Editor : Nur Imron Rosadi

Menurutnya, banyak pekerja yang tidak mengerti hak-hak mereka. Bahkan banyak pula pengusaha atau pemberi kerja yang menyembunyikan hak-hak pekerja. Soal PHK, mestinya tidak boleh sepihak. Harus melalui pengadilan.

“Kalau status sebagai karyawan tetap, proses PHK harus melalui pengadilan. Tidak boleh asal mem-PHK,” tandas caleg dari Partai Buruh itu.

Ia pun ingin memperjuangkan hak-hak pekerja untuk mendapatkan jaminan uang makan, jaminan untuk pengangguran, jaminan pendidikan, jaminan perumahan atau hunian, BPJS gratis, dan lainnya.

“Banyak buruh yang gajinya di bawah upah minimum kota (UMK), padahal mereka warga miskin. Negara ini sebetulnya mampu untuk memberikan tunjangan  uang makan Rp500.000 per orang per bulan bagi warga miskin, seumur hidup. Dan negara juga mestinya memberi jaminan bagi pekerja yang terkena PHK atau sedang menganggur, berupa uang stimulus,” pungkasnya. (imr)

 

Kategori :