SAH! 20 Unit Rumah Khusus di Kota Magelang Segera Dihuni Warga

Rabu 03-01-2024,17:42 WIB
Reporter : Burhan Sugiono
Editor : Arief Setyoko

Di lokasi yang sama, Kepala Disperkim Kota Magelang, Bowo Adrianto mengungkapkan, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kota Magelang yang dianggap telah berhasil dalam Pengelolaan Rusun tahun 2023.

Ia juga mengakui dan tidak pernah menyangka bahwa hadiah dari KemenPUPR akan segera direalisasikan pada tahun 2023 juga.

BACA JUGA:Lomba Memasak Nasi Goreng Magelangan di Trotoar Pecinan Populerkan Makanan Khas Kota Magelang

"Kami sangat bersyukur bahwa bangunan tersebut telah selesai dengan baik dan siap untuk ditempati," ungkap Bowo.

Pastinya, Rusun Kedungsari berperan penting dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta mengurangi angka backlog Kota Magelang yang mencapai hampir 4.000.

"Rusus ini ditujukan untuk MBR Kota Magelang, kehadirannya dapat mengurangi antrian panjang masyarakat yang ingin tinggal di rusus. Rusus tipe rumah tapak lebih diminati dari pada rusun (rumah susun)," ucapnya.

Pemerintah Kota Magelang telah menambah jumlah rusus yang dibangun di Kedungsari, yaitu Rusus Sanggrahan (25 unit) dan Rusus Kedungsari yang berada di sebelah rusus Kedungsari baru (25 unit).

BACA JUGA:Sempat Geger ! Aksi Penusukan 2 Pelaku yang Tewaskan Pengendara Bermotor di Kota Magelang, Cek Faktanya Disini

Selanjutnya, MBR dapat menempati dengan sistem sewa sebesar Rp 150.000 per bulan selama 3 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 3 tahun.

Persyaratan bagi penghuni adalah menjadi warga Kota Magelang yang utama.

Selain itu, dihuni oleh keluarga dengan jumlah maksimal 4 orang (dengan anak-anak yang berusia maksimal 21 tahun), memiliki pendapatan di bawah UMR, dan memiliki perilaku yang baik. (*)

Kategori :