WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Tim sukses (timses) pemenangan caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Wonosobo melaporkan seorang oknum yang diduga menurunkan sebuah alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk yang terjadi di dapilnya, di Kecamatan Kaliwiro.
Laporannya masuk pada pukul 14.00 WIB, Kamis 11 Januari 2024 lalu melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kaliwiro.
Pihak pelapor menuntut, agar pelaku dapat diberikan sanksi sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang berlaku.
BACA JUGA:Berikut Alur Pelunasan Bipih Bagi Calon Jemaah Haji
"Atas kejadian tersebut, menuntut pelaku untuk ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku," dikutip dari lembaran surat laporan yang tertanda atas nama Mutakin.
Di dalam surat aduannya tersebut, tertulis bahwa Mutakin merupakan anggota di PAC PPP Wonosobo serta sebagai tim pemenangan caleg mengaku tidak terima atas hilangnya APK dan dinilai merugikan.
Kehilangan APK jenis spanduk di daerah pemilihan (dapil) IV itu terjadi di Desa Tanjunganom, Kecamatan Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo.
Di mana, spanduknya yang semula terpasang di tebing Jalan Penolih itu tiba-tiba tak terlihat di sekitaran lokasi.
Ketua Panwascam Kaliwiro, Edi mengatakan, dirinya masih belum menerima barang bukti lainnya dari pihak pelapor. Meskipun surat aduannya sudah diterima dan tengah dibahas oleh anggota pengawas, termasuk dengan Bawaslu Kabupaten Wonosobo.
BACA JUGA:Belum Masuk Musim Tanam, Harga Tembakau Cenderung Naik
"Nanti saya kroscek dulu barang buktinya, karena barang bukti belum disampaikan ke kantor sekretariat Panwaslu," kata Edi saat dihubungi, Kamis (18/1).
Menurut keterangan yang ditulis dalam surat aduannya, terdapat pernyataan dari pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) Tanjunganom, Sukur, menyebut bahwa oknum pelaku penghilangan spanduk adalah atas nama Slamet.
Lebih lanjut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (Kordiv PP) Bawaslu Wonosobo, Ariantono menyatakan, dirinya bersama pihak panwascam masih terus saling berkoordinasi sebelum merespons lebih lanjut soal laporan tersebut.
"Tim pengawas masih harus menyelidiki kasusnya lebih dalam. Nanti kita coba lakukan pleno, untuk kemudian seperti apa penindakan selanjutnya," katanya. (mg7)