MAGELANG, MAGELANGEKSPRES - Maraknya aksi perundungan di tingkat pelajar membuat Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Magelang berkomitmen untuk mengantisipasinya dalam bentuk Deklarasi Anti Perundungan dan Kekerasan, Rabu (17/1).
Deklarasi tersebut diikuti siswa dari kelas 1 hingga kelas 6, guru beserta karyawan sekolah dan disaksikan oleh aparat desa, komite dan pihak kepolisian.
Kepala MIN 3 Magelang, Masyithoh Aini menjelaskan deklarasi dan komitmen anti perundungan dan kekerasan tersebut dilakukan untuk membekali dan membentengi diri agar tidak melakukan tindakan perundungan dan kekerasan.
BACA JUGA:MIN 3 Magelang Gelar Kirab HSN dan Hari Sumpah Pemuda
"Kami dari MIN 3 Magelang berupaya memberikan edukasi kepada anak-anak untuk mengurangi tindakan yang mengarah kepada tindakan perundungan dan kekerasan di sekolah," terangnya.
Masyithoh mengaku terpanggil untuk mengadakan Deklarasi dan Komitmen Anti Perundungan dan Kekerasan, melihat maraknya aksi perundungan yang terjadi di kalangan remaja dan anak-anak.
"Aksi perundungan marak ya di media sosial. Dengan adanya deklarasi ini maka anak-anak akan lebih berhati-hati. Dan jangan sampai dari MIN 3 Magelang melakukan perundungan," tegasnya.
Sebelum melakukan deklarasi para siswa dijelaskan tindakan yang dikategorikan perundungan dan kekerasan. Mereka mendapatkan sosialisasi dari AKP Bambang, Bagian Penyuluhan Masyarakat Polsek Secang.
Dipaparkannya bahwa dengan panggilan nama orang tua dan sebutan yang menyakitkan sudah termasuk pada tindakan perundungan atau bullying.
"Jangan saling mengejek dan melakukan tindakan kekerasan dengan teman. Bermainlah yang baik, tidak saling menyakiti meski teman kita memiliki kekurangan. Bersikaplah santun kepada orang lebih tua dan menghargainya," kata Bambang di hadapan para siswa MIN 3 Magelang saat memberikan sosialisasi kenakalan remaja dan bullying. (hen)