BOROBUDUR,MAGELANGEKSPRES – Bawaslu Kabupaten Magelang menggelar Sosialisasi Peraturan Bawaslu Produk Hukum Non Perbawaslu, bertempat di Joglo Bu Condro, Borobudur, Magelang, Rabu (24/1).
Sosialisasi ditujukan bagi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), untuk meningkatkan pemahaman dan menyiapkan pengawalan regulasi Pemilu 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Magelang Terima Aduan 126 Titik APK Dirusak Orang Tidak Dikenal
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Habib Shaleh menjelaskan Bawaslu Kabupaten Magelang sudah melaksanakan seleksi dan pelantikan pengawas TPS yang dilakukan pada tanggal 21-22 Januari lalu. Ada sebanyak 4.407 pengawas.
“Tahap selanjutnya yaitu pembekalan kepada para pengawas TPS,” ujarnya.
Divisi Hukum dan Penyelesaian Permasalahan Sengketa Bawaslu Magelang. Chandra Yoga Kusuma, menyampaikan kegiatan hari ini merupakan dalam rangka mendukung persiapan menuju Bimtek bagi Pengawas TPS.
"Mengingat pemungutan suara tinggal 20 hari lagi, maka perlu dilaksanakan. Mengingat pengawas TPS merupakan ujung tombak dari demokrasi," ujarnya.
BACA JUGA:Program Sentra Terpadu Kartini di Temanggung ‘Latih Adikku’, Jangkau Kabupaten Magelang
Chandra menekankan supaya Panwas bisa mengawal hak pilih, sehingga tidak sampai terjadi kecurangan di TPS.
"Potensi kecurangan terjadi dikarenakan beberapa faktor yaitu ketidaktahuan KPPS, penyalahgunaan undangan dan tidak sama jumlah surat suara, sehingga jangan sampai ada selisih," tegasnya.
Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut Wardoyo Anggota KPU Kabupaten Magelang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Wardoyo menyampaikan kepada Panwascam untuk berani menegakkan regulasi.
"Pengawas yang nomor satu itu harus berani, tetapi berani berdasarkan regulasi jika ada hal yang tidak pas," katanya. (hen)