Gegara Masalah Ini Spotify Ngambek Kebijakan App Store

Sabtu 27-01-2024,23:17 WIB
Reporter : Arief Setyoko
Editor : Arief Setyoko

MAGELANGEKSPRES -- Apple telah mengumumkan perubahan di App Store untuk mematuhi Digital Market Acts (DMA) di Eropa pada tanggal 25 Januari. Namun, perubahan ini telah menuai banyak kritik, salah satunya dari Spotify.

Apple memang berniat untuk mengizinkan pengembang aplikasi menggunakan pembayaran dari pihak ketiga tanpa harus melalui sentuhan langsung.

Namun, pengembang harus melakukan notarisasi atau proses pemindaian perangkat lunak oleh Apple.

BACA JUGA:Lakukan Hal Ini Jika Perangkat Apple Anda Ingin Terhubung Langsung ke DANA

Selain itu, perusahaan pengembang App Store juga telah memberikan tiga persyaratan baru terkait pembayaran.

Persyaratan ini mencakup pengurangan komisi pembayaran, biaya pemrosesan pembayaran, dan biaya teknologi inti.

Perubahan kebijakan ini telah mendapatkan kritik dari CEO Spotify, Daniel Ek.

BACA JUGA:Pentingnya Chatbot Berbasis Tekstual (GBT) Dalam Efektivitas Pekerjaan Manusia

Menurut Ek, Apple mencoba memeras para pengembang dengan memberikan alternatif yang sulit untuk diimplementasikan.

Apple membuat pilihan yang sulit bagi para pengembang antara status quo dan program baru ini.

"Tentu saja, kami akan mengizinkan Anda untuk menautkan atau menawarkan metode pembayaran Anda sendiri. Namun, Anda masih harus membayar komisi kepada kami bahkan untuk melakukan hal tersebut," kata Ek.

BACA JUGA:Dapatkan Saldo Dana Gratis Rp 500 Ribu Hanya dengan Mengisi Survei Google, Begini Caranya!

Dari kebijakan baru ini, Ek menyimpulkan bahwa Apple memaksa pengembang untuk tetap pada status quo.

Alternatif yang tidak menawarkan alternatif sama sekali ini sepenuhnya menghilangkan tujuan DMA.

Setelah Ek mengomentari perubahan besar tersebut, Apple memberikan tanggapan kepada 9to5mac.

Kategori :