MAGELANG, MAGELANGEKSPRES - Berbagai cara dilakukan para calon legislatif maupun partai untuk berkampanye di masa pemilu ini.
Taufiq selaku Ketua Bawaslu Kota Magelang menjelaskan bahwa para calon legislatif memiliki cara yang berbeda-beda.
“Kampanyenya beda-beda, ada yang hanya memakai banner atau baliho seperti biasanya, bikin acara lomba-lomba dan lainnya.
BACA JUGA:Ahmad Rofik Didaulat Sebagai Ketua KPU Kabupaten Magelang
Ketua Bawaslu tersebut menerangkan bahwa ada trend terbaru dalam metode kampanye yang dilakukan oleh partai maupun calon legislatif.
“Ada trend terbaru sekarang, yaitu mengadakan bazar sembako,” ujar Taufiq.
Menurut dirinya awalnya trend bazaar ini menjadi suatu diskusi antara Bawaslu dengan beberapa pihak.
“Ini sempat menjadi diskusi kami Bawaslu dan kepolisian serta jaksa terkait trend bazaar ini, karena kemungkinan adanya praktik money politic di dalamnya,” terang Taufiq.
“Tapi ketika dikaji dan didiskusikan trend bazar tersebut tidak ada pelanggaran di dalamnya,” imbuhnya.
Taufiq menjelaskan bahwa hal itu bukan tanpa alasan tidak adanya indikasi pelanggaran.
“Trend kampanye bazar, bazar itu boleh, ketika di dalam bazar itu tidak memberikan dan menjanjikan jenis materi lainnya terhadap masyarakat, karena jika itu terjadi namanya adalah politik uang,” terang Taufiq.
“Jadi di bazar tersebut para partai maupun calon legislatif mengakalinya dengan cara menjual barang tersebut dengan diskon yang besar,” ujar Taufiq.
“Hal Itu tidak masuk pelanggaran, karena itu ada transaksi pembelian. Karena unsur dari bazar di sini adalah pembelian bukan pemberian,” tambahnya.
“Mau berapapun, misal dalam bazar tersebut diskon 90% pun itu juga bukan pelanggaran atau politik uang, karena masih asa transaksi pembelian di dalamnya,” ujar Taufiq.