WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES — Bawaslu Wonosobo sudah melakukan pemanggilan dan mengantongi bukti-bukti dari belasan saksi kunci, dalam laporan kasus oknum Komisioner KPU.
Hasil tersebut membuat dugaan Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih dan Berintegritas (Kompilasi) kepada RR semakin menguat.
Dalam pemanggilan para saksi, di mana terdapat sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ikut terseret dalam kasus tersebut, akhirnya Bawaslu dapat mengantongi barang bukti, salah satunya berupa uang senilai Rp 243,5 juta.
BACA JUGA:Komisioner KPU Wonosobo yang Diduga Terlibat Suap Datang ke Bawaslu Saat Dini Hari
Proses pemeriksaan PPK dilakukan semenjak Senin (12/2) lusa kemarin hingga Selasa (13/2) siang.
"Infonya, Gakkumdu sudah memeriksa 14 saksi dan menindaklanjuti 5 lainnya, dan kami yang terakhir untuk dimintai penetapan keterangan atas laporan yang kita kirim, dan kita sudah tandatangani," ungkap Koordinator Kompilasi, Kholiq Arif dalam wawancara doorstop di Kantor Bawaslu.
Kholiq bersama tim Kompilasi begitu yakin akan laporannya.
BACA JUGA:Bawaslu Wonosobo Sita Uang Suap Rp 243 Juta dari Komisioner KPU
Bahkan secara terang-terangan, ia turut menduga bahwa terlapor berinisial RR tidak beraksi sendirian, namun melakukan aksi tindak pidana ini secara kompromi.
"Kami yakin terduga tidak sendirian, bukan berarti kami laporkan dia karena alasan politis tapi pasti ada orang di belakang,” ujarnya.
Dia mendesak, agar Bawaslu dan kepolisian, serta Gakkumdu untuk mendalami lebih detail terkait kasus tersebut.
"Secara otomatis, karena ada dugaan suap, di mana informasi yang kami terima, ada uang yang sempat beredar itu sudah dikembalikan ke Gakkumdu. Kami harap ini tidak berhenti di RR saja, tapi siapa yang ada di belakang itu perlu diperhatikan," lanjutnya.
BACA JUGA:Pemilu di Wonosobo Tanpa Keterlibatan Tenaga Kesehatan, Ini Alasannya!
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (Kordiv PP) Bawaslu, Ariantono membeberkan, sejauh ini, seluruh saksi inti sudah diperiksa.
Dia juga membenarkan salah satunya adalah anggota PPK. Termasuk salah satu pihak hotel yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) transaksi haram itu.