“Pelaksanaan penyusunan menjadi upaya Pemrintah Kota untuk memperkuat pengelolaan administrasi kependudukan yang berpengaruh dengan arah kebijakan nasional dan arah kebijakan Provinsi Jawa Tengah," imbuhnya.
BACA JUGA:Bentuk Tim TPPK, SMP Mutual Kota Magelang Libatkan Siswa Sebagai Agent Of Change
Sekretaris Disdukcapil Kota Magelang, RR Sri Mulatsih mengimbuhi, adanya FGD Penyusunan Rencana Kerja merupakan kegiatan yang harus dilakukan seluruh Organisasi Perangkat Desa (OPD) dalam memperoleh ajuan dalam hal peningkatan pelayanan bagi masyarakat untuk Rancangan Kerja 2025 mendatang.
Kegiatan FGD diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil diskusi diantaranya oleh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Pengadilan Agama, Akademisi, Lurah, KUA Kecamatan Magelang Utara, Perwakilan Pers, RT atau RW, Kelurahan dan lainnya. (*)