Bagi-bagi Beras ke ASN dan Honorer Pemkab Purworejo Di Tengah Kenaikan Harga Beras yang Mencekik Warga

Minggu 25-02-2024,18:43 WIB
Reporter : Arief Setyoko
Editor : Arief Setyoko

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES -- Harga beras yang terpantau tinggi saat ini membuat Pemkab Purworejo berinisiasi membagikan 14 ton beras kepada para aparatur sipil negara (ASN) dan honorer di tengah perayaan hari jadi ke-193 Purworejo, Minggu 25 Februari 2024.

Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Kabupaten Purworejo Ahmat Jainudin mengatakan, sedianya beras tersebut dibagikan lepada 5.667 tenaga honorer dan pegawai organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Purworejo yang masuk dalam kategori kurang mampu.

Masing-masing penerima manfaat mendapatkan 2,5 kilogram.

"Bakti sosial ini berasal dari sumbangan para pejabat struktural Pemkab Purworejo, BUMD, BUMN, TNI, Polri dan beberapa komunitas," katanya.

BACA JUGA:Pencoretan Caleg Partai NasDem dari DCT Berlanjut Sengketa Proses Pemilu

Selain kepada tenaga honorer, beras juga dibagikan kepada warga kurang mampu di sekitar kantor-kantor OPD Pemkab Purworejo.

Menurutnya, adanya baksos diharapkan dapat menumbuhkan jiwa empati dan simpati ASN di lingkungan Pemkab Purworejo.

Selain itu, juga dalam rangka mengurangi beban warga kurang mampu, tenaga honorer, dan lainnya.

BACA JUGA:Petani di Purworejo Beranak 3 Perkosa Adik Ipar saat Mencari Rumput

Sementara itu, Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, menegaskan bahwa kegiatan bakti sosial dalam rangka Hari Jadi Ke-193 Kabupaten Purworejo mencerminkan semangat kebersamaan dan gotong royong yang telah menjadi bagian dari identitas masyarakat Kabupaten Purworejo.

"Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk terus memupuk semangat gotong royong dan rasa kepedulian sosial," ujarnya.

Meski begitu, pemberian baksos beras tersebut disayangkan sejumlah warga Purworejo.

Sebabnya, bantuan beras justru diberikan kepada para pegawai dan ASN Pemkab Purworejo yang notabenenya memiliki kekuatan finansial lebih baik.

BACA JUGA:Gegara Caleg, Belasan Ketua RT dan RW di Purworejo Kompak Mundur

"Bukan warga miskin yang sebenarnya sudah dicatat di Dinsosdaldukkb. Kenapa yang diberi para pegawai pemerintah, mereka PNS gajinya minimal Rp3 juta. Sedangkan petani, tukang becak, serabutan, nggak punya gaji tetap malah tidak dibantu," ungkap Yogianto, salah satu warga Purworejo.

Kategori :