BACA JUGA:Calon Anggota Panwaslucam Purworejo Didominasi Wajah Baru
Pj Sekda menyampaikan bahwa pesta demokrasi baik pileg, pilpres, pilgub maupun pilbup, secara keseluruhan juga melibatkan PPS sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
Oleh karena itu, pihaknya berharap setiap langkah dan tindakan senantiasa berpedoman pada aturan hukum yang berlaku, setiap langkah dan tindakan dapat dipertanggung jawabkan.
“Profesionalitas dan netralitas anggota PPS harus selalu ditegakkan, mengingat seluruh masyarakat mengharapkan terselenggaranya pesta demokrasi bersih dan adil, tanpa ada pihak-pihak yang merasa dirugikan,” tandasnya. (top)