Sembelihan Jagal yang Tidak Shalat, Kata Ustadz Ammi Nur Baits : Dagingnya Haram Dimakan

Rabu 29-05-2024,07:00 WIB
Reporter : Abu Hammam
Editor : Suroso

Dalil tentang Bahayanya Orang yang Meninggalkan Shalat

Banyak dalil yang menyebutkan tentang bahayanya orang-orang yang meninggalkan shalat. Selain diancam dengan neraka, orang-orang yang meninggalkan shalat bisa dianggap keluar dari Islam.

Dalam dialog dengan penduduk neraka, mereka mengatakan bahwa sebab mereka masuk neraka adalah karena mereka tidak shalat. Allah berfirman,

مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ. قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ . وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ

Apa yang menyebabkan kalian masuk ke Saqar (neraka). Mereka menjawab, “dulu kami tidak shalat” ( )dan kami tidak mau memberi makanan kepada orang miskin… (QS. Al-Muddatsir: 42 – 44)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beberapa hadisnya, menyebut tindakan meninggalkan shalat sebagai perbuatan kekufuran.

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ

Sesungguhnya batas antara seseorang dengan syirik dan kekafiran adalah meninggalkan shalat. (HR. Muslim 82).

Dalam hadis lain, dari sahabat Buraidah al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

Perjanjian antara kami dengan mereka adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya, dia telah kafir. (HR. Ahmad 22937, Tirmidzi 2621; dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

BACA JUGA:Tukang Jagal Dilarang Menerima Upah dari Daging Qurban, Mengapa?

Masih banyak dalil lain yang menunjukkan betapa bahayanya orang yang meninggalkan shalat.

Ibrahim an-Nakhai mengatakan,

من ترك الصلاة فقد كفر

Orang yang meninggalkan shalat, berarti telah kafir.

Keterangan lain dari Imam Ishaq bin Rahuyah, beliau mengatakan,

صح عن النبي صلى الله عليه وسلم أن تارك الصلاة كافر، وكذلك كان رأي أهل العلم أن تارك الصلاة عمداً من غير عذر حتى يذهب وقتها كافر

Terdapat riwayat shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa orang yang meninggalkan shalat, dia kafir. Demikian yang dipahami para ulama, bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja, tanpa udzur, sampai habis waktunya, maka dia kafir. (Ta’dzim Qadri as-Shalah, 2/929)

Semoga kita senantiasa dijaga oleh Allah Ta'ala untuk senantiasa mengerjakan shalat tepat waktu seperti yang dicontohkan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam. (*)

Kategori :